Pj Bupati Garut Dukung PKL, Boleh Berjualan Tapi Pada Tempatnya - Kilas Garut News

Pj Bupati Garut Dukung PKL, Boleh Berjualan Tapi Pada Tempatnya

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pj Bupati Garut ,Barnas Azidin tegaskan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh berjualan atau bazar di tempat berlalu lintas kendaraan, kita mendukung para PKL berjualan, tapi tidak di jalan raya,dan tidak mengganggu lingkungan.!

Barnas menjelaskan,kami dapat surat banyak dari warga,dan mereka menolak karena akses jalan ke mereka itu tertutup, sehingga kita (Pemda) bertindak untuk tidak memberikan ruang untuk PKL”.jelasnya kepada wartawan usai melaksanakan rapat forkopimda dan pengurus PKL di halaman pendopo,Garut Selasa (19/03/2024).

Oleh karena itu,lanjut Barnas,kita kan harus adil,yang PKL itu harus jalan juga yang masyarakat harus bisa mengakses jalan. 

Jadi hasil kesepakatan kami dengan forkopimda yaitu ,melarang para PKL ke jalan karena berdampak  kemacetan kota, lebaran nanti yang sangat dirasakan pada pulang kampung (mudik), lalu kemudian bagi pejalan kaki merasa tidak nyaman,dan juga eskatika. Tapi eskatika itu tidak mungkin juga dikedepankan, jadi kita untuk keamanan dan kenyamanan saja.

Kami tadi bersepakat bahwa mereka boleh berdagang di manapun asal tidak di jalan. Nah solusinya,Kata Barnas,itu kita menyediakan tempat yaitu di SOR yang nanti itu mungkin dari sekarang tim kami sedang kesana untuk menentukan yang mana ruas ruasnya. 

Baca Juga :  Jajang Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Rancabuaya, Polsek Caringin Bantu Evakuasi Korban

“Nah kalau di jalan tidak ada pedagang ,para pembeli pastinya akan ke SOR semua,apalagi bila barang barangnya menarik ,saya yakin,dan ini tinggal sosialisasi dari kitanya”.

Lebih lanjut Barnas menghimbau, kepada masyarakat untuk berkunjung lah kesana, tinggal sekarang siap tidak pegawai nya untuk kita hadir di sana, jangan sampai hadir juga mereka kecewa dengan dagangan yang asal asalan saja,intinya,saya mendukung kepada para PKL.

Bila ada yang memaksakan berjualan di jalan, menurut Barnas ,ya itu melanggar, tentu kita akan menindak, membongkar, ya itu dengan konsekuensi nanti dia cape, lalu dia (PKL) akan rugi diantaranya waktu,tenaga,dan lain sebagainya, jadi lebih baik kita bergandeng tangan bersama mereka,jangan mencari kekisruhan, pedagang bisa jualan dan masyarakat bisa nyaman berlalu lintas dengan aman ,nyaman karena tidak terganggu.”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko turut menyampaikan bahwa, Satpol PP itu tidak memiliki kewenangan atau kebijakan, terus tidak ada kompromi, Satpol PP itu lurus menegakan aturan, ini jelas aturan apa? Aturan barusan sudah disampaikan dengan kesepakatan forkopimda. Jadi kita lurus saja apa yang diputuskan, yang menjadi kebijakan itu yang kita laksanakan,” tugasnya.

Baca Juga :  Kampanyeu Flashmob DPD PKS Garut dalam Pengawalan Ketat Polsek Garut Kota

Kemudian, lanjut Basuki Eko, bila melanggar ya kita tertibkan, ini ada beberapa ketentuan pertama  peraturan daerah (Perda), undang-undang jalan, dan itu banyak aturan aturan lainnya, jadi banyak ketentuan yang dilanggar, belum kenyamanan masyarakat, kan semua masyarakat pun pada mengeluh. Jadi seperti yang disampaikan oleh pakPpj Bupati bahwa kita itu harus adil jadi jangan memaksakan kehendak sendiri dengan alasan perut lalu kepentingan yang lain dikorbankan.

Jadi ini pak Pj Bupati ingin ada keadilan.”sebutnya

Eko mengimbau taati ketentuan ! jadi pemerintah itu tidak melarang untuk berjualan. Bahkan mendukung untuk berjualan tapi pada tempatnya.! Nah sekarang selama bulan Ramadhan ada pemohon untuk bazar ramadhan tadi sudah diputuskan bazar ramadhan itu silahkan tapi sesuai yang disampaikan pak bupati yaitu di SOR.”pungkasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 10:54 WIB

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!