Pj  Bupati Garut Barnas Adjidin Hadiri Sidang Paripurna DPRD Garut  - Kilas Garut News

Pj  Bupati Garut Barnas Adjidin Hadiri Sidang Paripurna DPRD Garut 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 Juni 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/6/2024).

Pj. Bupati Garut mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun ini, Kabupaten Garut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 tahun secara berturut-turut.

Mengacu pada Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Barnas mengungkapkan, bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang salah satu kriterianya didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Terseret Ombak

“Maka kita pun patut bangga karena kita terus mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Garut, di tengah kompleksitas dinamika dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut,” ucapnya.

Ia memaparkan, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak dapat diraih apabila tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut belum mampu secara nyata mengaplikasikan kebijakan akuntansi berbasis akrual.

Baca Juga :  Personel TMMD ke-120 Kodim 0611/Garut Kini Fokus ke Pengerasan Jalan

Dalam kesempatan ini, Barnas juga menyampaikan materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, salah satunya yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kabupaten Garut.

Barnas menerangkan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan dapat direalisasikan sebesar 4,780 triliun rupiah lebih atau 98,30?ri target anggaran sebesar 4,863 triliun rupiah lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 153,483 miliar rupiah lebih atau 3,32%, dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022,” tandasnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!