KILASGARUTNEWS|Kepolisian Sektor Garut Kota (Polsek Garut Kota) melaksanakan kegiatan dalam rangka penyampaian APP untuk Unit Binmas yang bertempat di Polsek Garut Kota Jalan Pasundan Nomor 72 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut pada hari Jum’at (11/11/2022) pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Pada pelaksanaannya, Kapolsek Garut Kota memberikan arahan sekaligus memberikan analisa dan evaluasi terhadap kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Untuk pelaporan rutin tetap dilaksanakan jangan sampai ada teguran. Bagi yang belum paham baik aplikasi maupun pelaporan untuk menyesuaikan menanyakan kepada yang lain” kata Kapolsek Garut Kota AKP Cucu Wijaya.
Kapolsek Garut Kota juga sampaikan terkait perencanaan untuk program Jum’at Curhat agar berjenjang semua kebagian. Serta respons dengan semua keadaan Kamtibmas di lingkungan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, seluruh rangkaian kegiatan Polsek Garut Kota bersama Unit Binmas dapat berjalan lancar dan dalam situasi aman terkendali.(Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).











