KILASGARUTNEWS.id|Polsek Bayongbong lakukan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2023 pada Kamis (13/4/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
Berdasarkan arahan dari Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk lakukan pengamanan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Bayongbong AKP Yusli.
Adapun penyaluran BLT tersebut dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2023 tahap ke-1 kepada masyarakat Desa Sukahurip.
Nominal yang diberikan adalah senilai Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) selama 3 bulan dari Januari hingga Maret.
Penerima bantuan tersebut berjumlah 57 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang kurang mampu.
Dalam kegiatannya dihadiri oleh Kepala Desa Sukahurip, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukahurip, serta pendamping Kecamatan.
“Untuk KPM penerima bantuan, tidak di perbolehkan di wakili kehadirannya kecuali sakit dan dengan surat.
“Kami menghimbau agar masyarakat penerima bantuan dapat dengan penuh tanggung jawab memanfaatkan bantuan”. Tutup Yusli.(Deden Kurnia*).












