Penganiayaan Brutal Gegerkan Singajaya, Sat Reskrim Polres Garut Bertindak Cepat Tahan Pelaku - Kilas Garut News

Penganiayaan Brutal Gegerkan Singajaya, Sat Reskrim Polres Garut Bertindak Cepat Tahan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGATUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 466 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Kampung Cibeurem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Dalam kejadian tersebut, tersangka berinisial MM (23) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan dan pembacokan menggunakan sebilah golok. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek akibat bacokan serta memar pada bagian mata kanan.

Baca Juga :  Buruh Harian Lepas Nekad Curi Kabel Fiber Optik, Polsek Kadungora Tetapkan DPO 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban dan tersangka sedang berkumpul di rumah seorang teman. Terjadi cekcok yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, hingga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Baca Juga :  Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebila golok dengan panjang sekitar 40 cm serta satu potong jaket kulit yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut.” ujar Kasat Reskrim, Minggu (25/01/2026).

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.

(dk)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan
Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Warga Binaan Lapas
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Psikotropika di Tarogong Kaler
Edarkan Psikotropika di Garut, Pemuda Sukawening Terancam 15 Tahun Penjara
Dari Karangpawitan ke Jatisampurna, Sindikat Penadah Mobil Curian di Garut Berakhir di Tangan Tim Sancang
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Praktik Sabung Ayam di Selaawi Ditutup
Aksi Balap Liar di Sawah Lega Diamankan Polisi, 5 Pemuda dan Kendaraan Tanpa Surat Langsung Diamankan
Aksi Maling Terekam CCTV di Banjarwangi, Pelaku Curi HP Mahasiswa Diburu Warga hingga Tertangkap
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:32 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:55 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Warga Binaan Lapas

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:14 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Psikotropika di Tarogong Kaler

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:01 WIB

Edarkan Psikotropika di Garut, Pemuda Sukawening Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:27 WIB

Dari Karangpawitan ke Jatisampurna, Sindikat Penadah Mobil Curian di Garut Berakhir di Tangan Tim Sancang

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!