Redaksi Kilas

Penanggulangan Paham Ekstrimisme di Garut Jadi Pembahasan Bakesbangpol Saat Rakordis

KILASGARUTNEWS.id|Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi guna mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Paham Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme. Acara ini berlangsung di Hotel Alamanda Resort dan Resto, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

Menurut Kepala Bakesbangpol Garut, Nurrodhin, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 terkait Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Tahun 2020-2024. Nurrodhin juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi mengenai isi Perpres ini di kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang memegang peran strategis dalam RAD penanggulangan ekstrimisme.

“Sehingga outputnya diharapkan setiap SKPD dapat menyusun rencana kegiatan untuk tahun 2024 berkaitan dengan penanggulangan ekstrimisme ini sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, imbuh Nurodin, ada tiga tahapan yang akan dilakukan. Pertama, penyusunan data lengkap mengenai dugaan persebaran paham ekstrimisme di Kabupaten Garut. Kedua, pembuatan rencana program di masing-masing SKPD. Dan ketiga, pelaksanaan rencana aksi daerah dengan melibatkan pemerintah, swasta, organisasi, perguruan tinggi, dan media massa di Kabupaten Garut.

Ia mengatakan, bahwa ada tiga tahapan yang akan dilakukan, di mana yang pertama adalah penyusunan data lengkap mengenai dugaan persebaran paham ekstrimisme di Kabupaten Garut.

“Nah yang kedua membuat rencana program di masing-masing SKPD, dan yang ketiga nanti melaksanakan rencana aksi daerah secara pentahelix antara pemerintah, swasta, organisasi, perguruan tinggi dan media massa yang ada di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Nurrodhin mengatakan, bahwa kegiatan ini berlangsung dengan dua sesi, sesi pertama yaitu dihadiri oleh peserta dari 10 perguruan tinggi di Kabupaten Garut. Sementara untuk sesi kedua, lanjut Nurrodhin, dihadiri oleh SKPD, organisasi masyarakat di Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan ini, telah disetujui lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Garut, yang terletak di empat desa, yaitu Desa Sinarjaya di Kecamatan Bungbulang, Desa Depok di Kecamatan Pakenjeng, Desa Karyamekar di Kecamatan Pasirwangi, dan Desa Indralayang di Kecamatan Caringin.

(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi…

4 menit ago

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja…

8 menit ago

360 Mahasiswa PPG UPI Siap Mengabdi di Garut, Bupati Targetkan Lompatan Mutu Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Mahasiswa Pendidikan…

12 menit ago

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda)…

1 hari ago

Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Pilar-Pilar Sosial terhadap Pengentasan Kemiskinan Ekstrem…

1 hari ago

Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut…

1 hari ago