Redaksi Kilas

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangpawitan.

Razia digelar di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (7/9/2026), dipimpin langsung Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., bersama sejumlah personel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Hasilnya, polisi menemukan dan mengamankan 5 unit knalpot brong/tidak sesuai standar.

Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan knalpot brong.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Kami mengimbau kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Gopar.

Polsek Karangpawitan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas sekaligus kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Karangpawitan.

Razia knalpot brong tidak hanya menyasar pelanggaran teknis kendaraan, tetapi juga menjadi upaya kepolisian menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan kendaraan dengan knalpot tidak standar.

Polsek Karangpawitan mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk ikut menjaga ketertiban dengan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Kilas Garut News

Recent Posts

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu…

1 jam ago

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat…

2 jam ago

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Kabupaten Garut terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Aktivasi…

1 hari ago

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan satu buah…

1 hari ago

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman terus dilakukan SDN 1 Maroko, Kecamatan Cibalong,…

2 hari ago

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

KILASGARUTNEWS.id|Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (5/9/2026). Kobaran…

2 hari ago