Redaksi Kilas

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangpawitan.

Razia digelar di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (7/9/2026), dipimpin langsung Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., bersama sejumlah personel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Hasilnya, polisi menemukan dan mengamankan 5 unit knalpot brong/tidak sesuai standar.

Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan knalpot brong.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Kami mengimbau kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Gopar.

Polsek Karangpawitan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas sekaligus kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Karangpawitan.

Razia knalpot brong tidak hanya menyasar pelanggaran teknis kendaraan, tetapi juga menjadi upaya kepolisian menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan kendaraan dengan knalpot tidak standar.

Polsek Karangpawitan mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk ikut menjaga ketertiban dengan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Kilas Garut News

Recent Posts

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…

11 jam ago

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

KILASGARUTNEWS.id|Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa…

21 jam ago

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

KILASGARUTNEWS.id|Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T.,…

22 jam ago

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

KILASGARUTNEWS.id|Tak sekadar menjaga keamanan, Polres Garut terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Salah…

23 jam ago

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan…

23 jam ago

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

2 hari ago