Redaksi Kilas

Bupati Garut : Empat Desa Sudah Memenuhi Syarat Penerima Redistribusi Tanah Obyek Landreform

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin persiapan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

Rudy Gunawan menyampaikan bahwa empat desa di Kabupaten Garut telah memenuhi syarat sebagai penerima redistribusi tanah obyek landreform untuk tahun ini. Objek yang akan diberikan adalah yang tidak bersengketa, baik dengan kawasan hutan maupun dengan pihak lain.

“Dan yang kedua adalah subjek penerima landreform-nya adalah masyarakat petani yang berdomisili di desa itu, tentu dengan NIK kita sudah bisa melakukan pendalaman dan menguji bahwa yang bersangkutan adalah memenuhi syarat sebagai penerima daripada tanah obyek redistribusi,” ucapnya.

Bupati Garut juga mengungkapkan bahwa tanah di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan memiliki harga tinggi. Ia berharap tanah objek redistribusi ini dapat terus dijaga dan tidak diperjualbelikan.

Muhamad Rahman, Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang (ATR/ BPN) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa sidang hari ini merupakan kelanjutan dalam rangka penerbitan sertifikat program redistribusi tanah untuk Kabupaten Garut. Awalnya, Kabupaten Garut menargetkan 500 bidang tanah, namun jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 1.264 bidang tanah.

“Alhamdulilah di Garut sudah selesai kita melakukan identifikasi dan inventarisasi, karena program dari sini kita mungkin,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhamad Rahman menyebut bahwa subjek kegiatan ini didominasi oleh para petani dari empat desa di Kabupaten Garut. Totalnya mencakup 1.264 bidang tanah yang terdiri dari 803 kepala keluarga dengan luas mencapai 110 hektar.

“Kemudian coba kita lihat target dari Desa Sinarjaya, ini ada 303 bidang Alhamdulilah kita sudah inventarisasi 313, dan kita sudah petakan semuanya aman dari kawasan hutan,” tandasnya.

(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

IPI Garut Buka Jalur Keluarga Guru, Potongan Biaya 20 Persen Jadi Peluang Kuliah bagi Generasi Pendidik

KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi keluarga besar guru di Kabupaten Garut. Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi…

1 hari ago

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak…

2 hari ago

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu…

2 hari ago

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat…

2 hari ago

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Kabupaten Garut terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Aktivasi…

3 hari ago

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan satu buah…

3 hari ago