Dandim 0618/Kota Bandung Terjunkan 150 Prajuritnya Bantu Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Mesjid Al Jabbar - Kilas Garut News

Dandim 0618/Kota Bandung Terjunkan 150 Prajuritnya Bantu Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Mesjid Al Jabbar

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Mesjid Al Jabbar Bandung yang megah terletak di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung yang baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jum’at 30 Desember 2022 lalu, setiap hari dipadati ratusan pedagang kaki lima (PKL) seiring jumlah pengunjung yang semakin hari semakin membludak sehingga tak heran apabila terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.

Menyikapi hal itu, Dandim 0618/Kota Bandung Kol. Inf Donny I Bainuri, S.Hub., Int., M.A.S.S.S., tidak tinggal diam, pada Jum’at (24/02) pagi terjunkan 150 personel membantu pemerintah Kota Bandung tertibkan PKL di kawasan Masjid Al Jabbar.

Penertiban para PKL dilaksanakan dengan persuasif, humanis dan santun namun tegas sehingga para PKL pun mau menerima dan mengikuti imbauan anggota Kodim untuk berjualan di tempat yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Polsek Majalaya Polres Karawang Pengamanan Pentas Seni Siswa/i SMPN 1 Majalaya

“Keberadaan para PKL yang berada di kawasan Mesjid Al Jabbar semakin hari semakin bertambah banyak sehingga menimbulkan kemacetan yang berdampak kenyamanan para pengunjung mesjid tersebut terusik. Oleh karena itu Kami merasa terpanggil untuk membantu pemerintah daerah dalam hal ini Kota Bandung menertibkan para PKL untuk menempati areal yang telah disediakan,” ungkap Dandim.

“Kami mohon kerjasama dan pengertiannya dari rekan-rekan para PKL yang berada di kawasan Mesjid Al Jabbar untuk menaati aturan yang ada tidak berjualan di kawasan mesjid ini,” sambung Dandim.

Baca Juga :  Melantik Empat Kadis Dilingkungan Pemda, Ini Kata Bupati Garut

Dandim menambahkan, berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pembinaan dan Penataan PKL, mesjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, Polisi, dan TNI. Zona merah merupakan lokasi yang tidak boleh ada PKL.

“Terimakasih atas kerja sama para PKL yang telah memahami situasi dan mau untuk berpindah lokasi berdagang di tempat yang ditentukan. Mari kita jaga ketertiban, keasrian dan kenyamanan kawasan mesjid Al Jabbar yang megah ini milik masyarakat Jawa Barat. Siapa lagi yang akan menjaganya kalau bukan kita,” pungkas Dandim. (Pendam III/Siliwangi).

Berita Terkait

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3
Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!