Dandim 0618/Kota Bandung Terjunkan 150 Prajuritnya Bantu Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Mesjid Al Jabbar - Kilas Garut News

Dandim 0618/Kota Bandung Terjunkan 150 Prajuritnya Bantu Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Mesjid Al Jabbar

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Mesjid Al Jabbar Bandung yang megah terletak di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung yang baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jum’at 30 Desember 2022 lalu, setiap hari dipadati ratusan pedagang kaki lima (PKL) seiring jumlah pengunjung yang semakin hari semakin membludak sehingga tak heran apabila terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.

Menyikapi hal itu, Dandim 0618/Kota Bandung Kol. Inf Donny I Bainuri, S.Hub., Int., M.A.S.S.S., tidak tinggal diam, pada Jum’at (24/02) pagi terjunkan 150 personel membantu pemerintah Kota Bandung tertibkan PKL di kawasan Masjid Al Jabbar.

Penertiban para PKL dilaksanakan dengan persuasif, humanis dan santun namun tegas sehingga para PKL pun mau menerima dan mengikuti imbauan anggota Kodim untuk berjualan di tempat yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Live Report Satlantas Polres Karawang dari Pos Pam Lamaran Atas

“Keberadaan para PKL yang berada di kawasan Mesjid Al Jabbar semakin hari semakin bertambah banyak sehingga menimbulkan kemacetan yang berdampak kenyamanan para pengunjung mesjid tersebut terusik. Oleh karena itu Kami merasa terpanggil untuk membantu pemerintah daerah dalam hal ini Kota Bandung menertibkan para PKL untuk menempati areal yang telah disediakan,” ungkap Dandim.

“Kami mohon kerjasama dan pengertiannya dari rekan-rekan para PKL yang berada di kawasan Mesjid Al Jabbar untuk menaati aturan yang ada tidak berjualan di kawasan mesjid ini,” sambung Dandim.

Baca Juga :  Dilema Bantuan Provinsi Jabar: Lahan Hutan Kota dan Rawan Bencana, Wabup Garut Minta Lokasi SLB Dievaluasi Total

Dandim menambahkan, berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pembinaan dan Penataan PKL, mesjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, Polisi, dan TNI. Zona merah merupakan lokasi yang tidak boleh ada PKL.

“Terimakasih atas kerja sama para PKL yang telah memahami situasi dan mau untuk berpindah lokasi berdagang di tempat yang ditentukan. Mari kita jaga ketertiban, keasrian dan kenyamanan kawasan mesjid Al Jabbar yang megah ini milik masyarakat Jawa Barat. Siapa lagi yang akan menjaganya kalau bukan kita,” pungkas Dandim. (Pendam III/Siliwangi).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!