Pemkab Garut Siapkan Bansos Dari APBD - Kilas Garut News

Pemkab Garut Siapkan Bansos Dari APBD

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengikuti Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Gedung Command Center, Komplek Pemda Garut, Rabu (21/7/2021).

Mengacu kepara Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Bupati Garut mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Garut berada dalam kategori level 3 penyebaran Covid-19, berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Panjang Polsek Wanaraja Polres Garut Gatur Lantas

Ia menuturkan pihaknya akan memberikan bantuan sosial antara 200-250 ribu rupiah per keluarga melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bagi masyarakat yang terdampak kondisi perekonomiannya saat masa PPKM Darurat, seperti PKL, kusir delman, tukang becak dan masyarakat terdampak lain.

“Yang terdampak sekarang ini ada PKL, kursi delman, tukang becak itu ada KTP dan Kartu Keluarga itu diinikan (didaftarkan) kita dari APBD akan mengeluarkan bantuan sosial, antara 200-250 ribu perkeluarga, bisa diselesaikan hari ini dan hari jum’at terakhir,” katanya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Garut Untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sementara itu, hasil evaluasi PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, Bupati Garut menyebutkan bahwa Kabupaten Garut merupakan daerah yang memiliki penurunan kasus Covid-19 terbanyak dari 10 Kabupaten.

Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia, tambah Rudy, PPKM Darurat sendiri akan diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.

“(PPKM diperpanjang) sampai hari minggu saja, kalau kita sudah berhasil ya kita ada pelonggaran-pelonggaran,” pungkasnya.(Red***).

Berita Terkait

Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum
Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Laporan Warga Lewat Call Center 110 Langsung Ditindak, Polisi Sigap Tangani Truk Terguling di Lebak Jero
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Garut Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Pananjung
Dua Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Banjarwangi, Satu Korban Alami Luka Bakar
Polisi dan INAFIS Bergerak Cepat Usai Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Malangbong
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Bupati Garut Ajak Warga Berani Berubah dan Kenalkan Program Garut Berhaji
AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:06 WIB

Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Langsung Ditindak, Polisi Sigap Tangani Truk Terguling di Lebak Jero

Senin, 22 Juni 2026 - 21:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Garut Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Pananjung

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dua Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Banjarwangi, Satu Korban Alami Luka Bakar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!