Pemkab Garut Siapkan Bansos Dari APBD - Kilas Garut News

Pemkab Garut Siapkan Bansos Dari APBD

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengikuti Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Gedung Command Center, Komplek Pemda Garut, Rabu (21/7/2021).

Mengacu kepara Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Bupati Garut mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Garut berada dalam kategori level 3 penyebaran Covid-19, berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Baca Juga :  Kodam III/Slw Gelar Doa Bersama Hari Juang TNI AD 

Ia menuturkan pihaknya akan memberikan bantuan sosial antara 200-250 ribu rupiah per keluarga melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bagi masyarakat yang terdampak kondisi perekonomiannya saat masa PPKM Darurat, seperti PKL, kusir delman, tukang becak dan masyarakat terdampak lain.

“Yang terdampak sekarang ini ada PKL, kursi delman, tukang becak itu ada KTP dan Kartu Keluarga itu diinikan (didaftarkan) kita dari APBD akan mengeluarkan bantuan sosial, antara 200-250 ribu perkeluarga, bisa diselesaikan hari ini dan hari jum’at terakhir,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Garut Beri Apresiasi kepada 10 Desa Tercepat Bayar PBB, Ini Pesannya

Sementara itu, hasil evaluasi PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, Bupati Garut menyebutkan bahwa Kabupaten Garut merupakan daerah yang memiliki penurunan kasus Covid-19 terbanyak dari 10 Kabupaten.

Sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia, tambah Rudy, PPKM Darurat sendiri akan diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.

“(PPKM diperpanjang) sampai hari minggu saja, kalau kita sudah berhasil ya kita ada pelonggaran-pelonggaran,” pungkasnya.(Red***).

Berita Terkait

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Jembatan Cikeunyat Kembali Longsor Diterjang Hujan Deras, Warga Sukaratu Desak Pembangunan Permanen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Rabu, 8 April 2026 - 21:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!