Pemkab Garut Lakukan Penataan PKL di Simpang Lima, Pedagang Diminta Pindah ke MPP - Kilas Garut News

Pemkab Garut Lakukan Penataan PKL di Simpang Lima, Pedagang Diminta Pindah ke MPP

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi

i

Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Tim Pemberdayaan Penataan Pedagang Kaki Lima (TP2PKL) menyelenggarakan Diskusi Penertiban PKL di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (10/6/2025).

Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan musyawarah kedua kalinya dengan para pedagang kaki lima di area Simpang Lima.

“Jadi kita rencana akan melakukan penempatan di Halaman Mal Pelayanan Publik sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati serta dengan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang sudah disampaikan kepada para pedagang,” katanya.

Ia menyampaikan, bahwa nantinya para PKL akan ditempatkan di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), yang akan dimulai pada pukul 16.30 WIB hingga 24.00 WIB. Dedy berharap langkah ini bisa mendapat dukungan penuh dari para pedagang. Ia optimis bahwa lokasi baru ini akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk berbelanja kuliner di malam hari.

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Garut Lantik PNS Dalam Jabatan Administrasi, Ada Camat dan Lurah Juga

“Nah ini mungkin bisa diperhatikan bersama oleh kita semua termasuk oleh para pedagang, mungkin program ini juga program untuk Garut ke depan. Jadi kami mohon dukungan dari pedagang kaki lima untuk bisa bersama-sama kami melakukan penataan,” tambahnya.

Ia menambahkan, hasil musyawarah menunjukkan bahwa pedagang mengharapkan diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan sosialisasi mandiri, mempromosikan apa yang mereka jual di lokasi baru. Pemkab Garut berharap penataan ini dapat segera dilakukan dalam rangka pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL di Simpang Lima, Isep Andriana, mengungkapkan bahwa para pedagang menerima keputusan relokasi ini secara positif, meski demikian para pedagang saat ini masih meminta waktu untuk adaptasi terhadap rencana pemindahan tersebut.

Baca Juga :  Sudah Berselang 7 Hari Petugas Sorlip di Garut Mengaku Tidak Kesulitan Saat Pelipatan Surat Suara

“Terus kan pasti banyak regulasi dulu, makanya tadi kita cantumkan ataupun kita meminta waktu seperkian bulan untuk adaptasi lagi ataupun untuk sosialisasi terhadap konsumen-konsumen kita. Kita baru menerima untuk relokasinya, pasti pindah lah kayak gitu,” katanya.

Ia berharap, dengan berjualan di lokasi baru ini dapat lebih ramai dan tidak terjadi penurunan ekonomi. Ia juga menyampaikan bahwa secara umum pedagang telah menerima rencana relokasi ini dengan baik.

“Ya yang alhamdulillahnya mungkin kita bisa sampaikan bahwasanya kelenggaran-kelonggaran untuk mereka mudah-mudahan bisa dimengerti dan mereka mau menerima relokasi yang akan datang ini,” tandasnya.

(dk)

Berita Terkait

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!