Kilas Garut News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut menggelar acara Rembuk Stunting dengan tema “1000 Hari Untuk Negeri” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (20/8/2021).
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan, membuka secara langsung kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Garut serta beberapa pengusaha, akademisi, dan kepala desa yang menjadi lokus penanganan stunting di Kabupaten Garut.
Rudy menyampaikan, pihaknya mempunyai komitmen yang keras serta bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah stunting di Kabupaten Garut, termasuk komitmen dengan stakeholder.
“Kami melakukan usaha-usaha terintegrasi dalam konteks rembuk komitmen antara semua stakeholder dari kalangan pemerintah, DPRD, juga berhubungan dengan NGO-NGO dan terutama dengan masyarakat, komitmen kami adalah menurunkan stunting (dengan tujuan) di 2025 Zero Stunting,” ujar Bupati Garut.
Senada dengan Bupati Garut, Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Stunting, mengatakan bahwa penangan Stunting ini bukan hanya tugas dari Dinkes Garut sebagai leading sector, melainkan tugas seluruh stakeholder guna mempercepat penanganan Stunting di Kabupaten Garut.
Ia juga mengungkapkan bahwa acara Rembuk Stunting ini merupakan salah satu kegiatan yang bagus dan sebagai salah strategi yang harus dijalankan, karena menurutnya dengan Rembuk Stunting ini bisa menyamakan pikiran, gerak, bersama-sama dalam menangani stunting di lapangan.
Di sisi lain, Tenaga Ahli/TA Kebijakan Publik LGCB-ASR (Local Government Capacity Building For Acceleration of Stunting Reductioin) Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri, Dewi Sulamdari, menjelaskan bahwa Rembug Stunting ini merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam 8 aksi konvergensi stunting yang ditetapkam oleh Kemendagri.
Ia menilai, Kabupaten Garut sebetulnya dari sisi regulasi sudah cukup baik, dan sudah banyak regulasi yang mengatur bagaimana pelaksanaan aksi konvergensi Stunting di Garut.
“Yang pertama tentunya Kabupaten Garut sebetulnya dari sisi regulasi sudah cukup baik ya, sudah banyak regulasi yang mengatur bagaimana pelaksanaan aksi konvergensi, tinggal bagaimana nanti implementasinya dari tim yang sudah dibentuk,” tutur Dewi.
Dengan telah dibentuknya tim Satgas Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dalam Penanggulangan Stunting di Kabupaten Garut, imbuh Dewi, bisa lebih meningkatkan koordinasi diantara lintas sektor, juga kerjasama dengan lintas program, serta melibatkan pihak ketiga (CSR perusahaan) untuk bersama-sama mempercepat upaya penurunan Stunting.(red*).