Pemkab Garut Fasilitasi 75 Pasangan Lakukan Sidang Isbat Nikah - Kilas Garut News

Pemkab Garut Fasilitasi 75 Pasangan Lakukan Sidang Isbat Nikah

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 15 April 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas IA Garut  menggelar acara Fasilitasi Penyelenggaraan Sidang Itsbat Nikah bagi 75 Pasangan Keluarga Miskin yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kelas IA Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (14/4/2023).


Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, yang turut hadir dalam kegiatan ini mengatakan, fasilitasi ini merupakan bentuk upaya tanggung jawab pemerintah daerah, yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, di mana saat ini masih banyak masyarakat yang sudah melakukan pernikahan namun tidak terdaftar di Pengadilan Agama.

“Sehingga ini juga berpengaruh kepada kesejahteraan dalam tanda petik, artinya hal yang sangat dominan tentu kasihan menimpa anak-anak mereka, ketika mengurus aspek administrasi kependudukannya, mereka akan terkendala, karena tidak adanya (dokumen) pernikahan orang tuanya,” ucapnya.

Sekda Garut menerangkan, bahwa dengan adanya data pernikahan yang terdaftar di Pengadilan Agama, maka masyarakat yang sudah menikah dapat memiliki catatan pernikahan yang diakui oleh negara. Tak hanya itu, imbuh Nurdin, permasalahan terkait waris juga nantinya tidak akan ada kendala.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan , Polres Garut Bagikan Sembako di Kp. Lembangsaat

Ia berpesan kepada masyarakat yang sudah menikah namun tidak terdaftar di Pengadilan Agama, untuk bisa segera mendaftarkan diri, baik langsung ke Pengadilan Agama ataupun ke DPPKBPPPA Kabupaten Garut, agar bisa difasilitasi.

“Harapannya mudah-mudahan dengan seperti itu warga kita akan sejahtera, jadi kan keluarga itu pernikahan itu punya konsekuensi punya anak dan punya keturunan, dan aspek kependudukan juga berpengaruh,” ucapnya.

Nurdin berharap ke depan persoalan ini selesai, sehingga tidak ada lagi warganya yang menikah tanpa didaftarkan atau mendaftarkan diri ke Pengadilan Agama.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA, Iriani, mengatakan, anggaran kegiatan fasilitasi sidang isbat nikah ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APND) Kabupaten Garut Tahun 2023, di mana pihaknya memfasilitasi 75 pasangan untuk melakukan sidang isbat nikah.

“Untuk tahun 2023 ini kami mendapat tambahan pasangan suami istri yang memerlukan buku nikah kesahan dalam berkeluarga kita sebanyak 75, 75 pasangan suami istri hari ini dilKe 75 pasangan ini, sebut Iriani, berasal dari 11 kecamatan dan 25 desa di Kabupaten Garut. Pihaknya, imbuhnya , memiliki tenaga motekar untuk mendata calon-calon peserta isbat.

Baca Juga :  Desa Wisata dan BUMDes Hebat Wilayah III Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Bupati Garut

“Sebetulnya kalau sasaran pasangan suami istri yang tidak mempunyai buku nikah itu ribuan, hampir 5000 lebih lah. Dikarenakan anggaran yang didukung atau dibantu oleh pemerintah daerah hanya tahun ini 75 pasang ya jadi alhamdulilah segitu juga, karena ini dilaksanakan tiap tahun,” lanjutnya.

Ia berharap, ke depannya masyarakat dapat lebih mengerti terkait pentingnya memiliki dokumen sah pernikahan. Selain itu, ia juga berharap ke depannya kuota fasilitasi sidang isbat nikah di Kabupaten Garut dapat terus bertambah, karena masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan pelaksanaan sidang isbat.

Salah satu pasangan pengantin, Sri Dewi Marliana dan Agi Pratama yang bertempat tinggal di Talun Sari, Kecamatan Garut Kota, mengatakan bahwa dirinya telah menikah sejak tahun 2021. Sri mengungkapkan, bersama suaminya merasa sangat senang mendapatkan fasilitasi sidang isbat nikah, sehingga memiliki surat resmi dan bisa membuat kartu keluarga.

“Harapan kedepannya ya rumah tangga semakin sakinah mawadah warahmah begitulah. Segera punya momongan,” tandasnya. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!