Pemilik Sekaligus Penjual Miras Berhasil Diamankan Polsek Leles Polres Garut  - Kilas Garut News

Pemilik Sekaligus Penjual Miras Berhasil Diamankan Polsek Leles Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik warung penjual miras diamankan Polsek Leles Polres Garut

Pemilik warung penjual miras diamankan Polsek Leles Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangkaian kegiatan pengamanan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.

Polsek Leles Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Selasa (09/01/2024).

Baca Juga :  Tanggapi Aduan Masyarakat Polsek Banyuresmi Polres Garut Lakukan Operasi Penertiban Knalpot Bising

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Leles Polres Garut menemukan warung minuman  dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Polsek Leles Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

Penyedia/pengedar miras “IH” (47) warga Kec.Leles, melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Rudy Gunawan Kopdar Bersama PJ Gubernur Jabar Bahas Isu Terkini

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Leles guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Promo Informa 17-28 Februari 2025, Super Cashback Hingga 15% Semua Transaksi
Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Laka Laut Perahu Nelayan Tenggelam di Perairan Pompok
Mobil Terperosok di Leles, Unit Laka Lantas Polres Garut Gercep Evakuasi Korban
Cepat Tanggap Tangani Bencana Banjir, Polsek Banyuresmi Bersiaga Hingga Malam Di Lokasi Warga Yang Mengungsi
Paska Banjir, Polsek Banyuresmi Siaga Mitigasi Bencana Dengan Pengecekan Luapan Air Bendung Cibes
Hujan Guyur Garut Selatan, Akibatkan Longsor di Jalur Cantigi
Kopilot Terjun Bebas di Hari Jadi Garut ke-212
Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Latbakjat Pesud
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:42 WIB

Promo Informa 17-28 Februari 2025, Super Cashback Hingga 15% Semua Transaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:25 WIB

Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Laka Laut Perahu Nelayan Tenggelam di Perairan Pompok

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:12 WIB

Mobil Terperosok di Leles, Unit Laka Lantas Polres Garut Gercep Evakuasi Korban

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:18 WIB

Cepat Tanggap Tangani Bencana Banjir, Polsek Banyuresmi Bersiaga Hingga Malam Di Lokasi Warga Yang Mengungsi

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:04 WIB

Hujan Guyur Garut Selatan, Akibatkan Longsor di Jalur Cantigi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!