Pelaku Curas di SPBU Pembangunan Berhasil Diringkus Jajaran Polres Garut, Dua Pelaku Lagi Dalam Pengejaran Tim Sancang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Amankan pelaku curas di SPBU Pembangunan, (Foto:Istimewa*).

Polres Garut Amankan pelaku curas di SPBU Pembangunan, (Foto:Istimewa*).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil meringkus pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di SPBU Jalan Pembangunan Desa Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. 

Kejadian Curas (pencurian dengan kekerasan) ini terjadi pada hari Rabu (16/10/2024) pada pukul 01.30 WIB.

Dalam press releasenya, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Ipda S. Adhi P, S.H., mengatakan jumlah pelaku seluruhnya 5 orang. Senin (28/10/2024).

Fajar mengungkapkan identitas ketiga pelaku utama yaitu “AF” (40) Warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, “ASM” (38) Warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung dan “KS” (39) warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga :  Malam Tadi Sat Res Narkoba Polres Garut Berhasil Amankan Ribuan Botol Jenis Ciu di Cikajang

Sementara ke 2 orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut.

Kejadian bermula saat Korban Sdr. Eutik, penjaga SPBU, sedang memperbaiki bak air di kamar mandi SPBU, tiba-tiba tiga pelaku dengan penutup kepala muncul dan mengancamnya dengan golok dan pistol.

Korban kemudian diikat menggunakan borgol plastik dan lakban, setelah melumpuhkan penjaga para pelaku masuk ke dalam kantor SPBU melalui jendela. 

Pelaku kemudian membongkar brankas dan menggasak uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 191.390.000,-. (Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

Kami segera bertindak dan berhasil mengamankan ke 3 pelaku di wilayah Bandung serta menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melakukan pencurian.

Baca Juga :  Penyebab Terjadinya Kejahatan Salah Satunya Dari Miras, Begini Kata Kasat Narkoba Polres Garut Saat Sita Ribuan Botol Minuman Haram

Barang bukti yang diamankan berupa 7 buah obeng, 1 buah ripet plastik / borgol plastik berwarna putih, 2 buah linggis besi berukuran 94 cm, 1 buah linggis besi berukuran 50 cm, 2 buah golok berukuran 30 cm.

Selain itu 1 pasang plat nomor Z 1109 EL berwarna putih, 1 buah brankas tempat menyimpan uang dalam keadaan rusak, 1 stel pakaian kaos berwarna putih, 1 celana pendek berwarna abu-abu, 1 unit Kendaraan R4 jenis toyota calya warna hitam dengan plat nomor D 1274  AES beserta stnk dan kunci kontak.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Garut.” Pungkas Fajar.(Deden Kurnia/HUmas Polres Garut*).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Penjual Miras di Kadungora, Puluhan Botol Intisari Jadi Barang Bukti
Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu, 5 Paket Jenis Sabu Dijadikan Barang Bukti
Penyedia Miras Tak Berkutik Saat Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Miras Ilegal 
Ketahuan Jual Miras Ilegal, Sat Narkoba Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap
Sempat Mau Kabur, 2 Orang Berhasil Diringkus Polsek Karangpawitan Kedapatan Menyimpan Paket Sabu dan Airsoft Gun
Ima Warga Karangpawitan Apresiasi Sat Reskrim Polres Garut Sudah Kembalikan Motor yang Dicuri  
Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polsek Sukawening Kedapatan Curi Bebek di Sawah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:35 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Penjual Miras di Kadungora, Puluhan Botol Intisari Jadi Barang Bukti

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:05 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu, 5 Paket Jenis Sabu Dijadikan Barang Bukti

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:54 WIB

Penyedia Miras Tak Berkutik Saat Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Miras Ilegal 

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:31 WIB

Ketahuan Jual Miras Ilegal, Sat Narkoba Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!