Nekat Nyolong Helm di Halaman Kerkof, Wajah Pelaku Babak Belur - Kilas Garut News

Nekat Nyolong Helm di Halaman Kerkof, Wajah Pelaku Babak Belur

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Personel Samapta Polres Garut mengamankan seorang pelaku pencurian helm di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, pada Kamis malam (31/7/2025) sekitar pukul 21.52 WIB, Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat aksi mencurigakan pelaku di lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto menjelaskan bahwa petugas segera merespons laporan warga dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Garut.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Sat Samapta Polres Garut Lakukan Patroli di Titik Rawan Perkotaan

“Pelaku adalah ER (28) yang merupakan warga Kecamatan Bayongbong,dari hasil pemeriksaan awal kami, diketahui bahwa kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp500 ribu. Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polres Garut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ucap AKP Ardiyanto.

Baca Juga :  Waspada Pencurian HP di Garut Plaza, Pelaku di Bekuk Polisi Saat Patroli

Kasat Samapta juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.

Penanganan cepat yang dilakukan Polres Garut ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!