Kriminal

Modus Mengaku Disuruh Pemilik Rumah, Dua Pelaku Pencurian di Garut Ditangkap Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang terjadi di Perumahan Griya Bumi Praja, Blok E-13, RT 02 RW 12, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Ate Ahmad Hermawan mengatakan kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kedua pelaku dalam insiden ini adalah JA (26) warga Kecamatan Banyuresmi dan GP (30) warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah yang juga menjadi korban, bersama anaknya, berkunjung ke rumah miliknya pada Sabtu malam, 7 Juni 2025.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati sofa tamu yang biasa berada di ruang tengah sudah tidak ada.

Kecurigaan bertambah saat ia memeriksa seluruh isi rumah dan mendapati hampir seluruh barang berharga telah raib.

Modus dari kedua pelaku ini adalah ketika ditanya oleh warga sekitar, kedua pelaku ini mengatakan bahwa ia disuruh oleh pemilik rumah mengangkut barang-barangnya untuk pindahan.

Saat ditengah-tengah aksinya kedua pelaku sempat mengalami mogok dan di bantu oleh warga sekitar yang tidak tahu bahwa yang ia bantu adalah maling.

Kepada warga, para pelaku tersebut mengaku akan pindah rumah.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain 1 unit kulkas Polytron warna hitam-putih, 1 unit mesin cuci Sharp biru-putih, 1 buah sofa tamu warna emas, 1 unit magic com merk Niko, 1 buah tabung gas 3kg, 1 unit dispenser SANEX pink-putih, 1 kipas angin merk Cosmos, 1 unit air fryer merk Goto, 4 kasur lipat merk The Erland, 1 lukisan tembaga bergambar bunga besar, serta 1 unit coffee maker warna hitam, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 11.000.000.

“Setelah menerima laporan dari korban pada Sabtu pagi, 8 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, kami langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan olah TKP serta hasil pendalaman informasi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian rumah kosong.” ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (12/06/2025).

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan juga sedang dalam proses pendataan untuk dikembalikan kepada korban.” pungkas Kapolsek.

Polsek Tarogong Kaler mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(dk/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua…

5 jam ago

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi potensi musim kemarau panjang, Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mengambil langkah nyata…

2 hari ago

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

KILASGARUTNEWS.id|Suasana kawasan wisata Pantai Karang Paranje, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mendadak gempar setelah…

3 hari ago

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap…

3 hari ago

Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor…

4 hari ago

Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Se­orang ibu asal Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, meluapkan kekecewaannya melalui media sosial setelah…

5 hari ago