Masa PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Kabupaten Garut Masih Tertahan di Level 3 - Kilas Garut News

Masa PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Kabupaten Garut Masih Tertahan di Level 3

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 23 Agustus 2021 nanti.

Perpanjangan masa PPKM ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, Kabupaten Garut masih tertahan di Level 3 dalam masa perpanjangan PPKM ini.!Kabupaten Garut berada di Level 3 bersama dengan 13 kabupaten kota lain yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga :  Bupati Garut Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Resmikan Kantor Baru Kecamatan Sucinaraja

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Garut menerbitkan Instruksi Bupati Garut dengan Nomor 443.2/2537/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyeberan Covid-19 melalui Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam instruksi tersebut, Bupati Garut akan tetap menerapkan 100 persen Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Garut dan pegawai di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Giat Bakti Sosial Polsek Garut Kota Disambut Hangat Pihak Yayasan Panti Sosial Aledja Anggapraja

Meski demikian, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD yang melayani masyarakat secara langsung, termasuk pada sektor esensial dan kritikal, tetap diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan perkantoran dengan pengaturan kerja secara fleksibel (Flexible Work Arrangement) sesuai dengan kondisi organisasi, tempat kerja, dan target serta sasaran kinerja pelayanan masyarakat secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Garut Pastikan Kecelakaan Beruntun di Tutugan Leles Tidak Ada Korban Jiwa
Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH
Kapolres Garut Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 96 Anggota 
Polisi Evakuasi Sosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga  
Juru Parkir di Jalan Otista Garut Tewas Tersengat Arus Listrik
Ini Dia Press Release Pencapaian Signifikan Polres Garut Sepanjang Tahun 2024 
Polres Garut Menggelar Rakor Lintas Sektoral, Persiapkan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Garut Gelar Upacara Bela Negara ke-76 Dengan Tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:35 WIB

Kasat Lantas Polres Garut Pastikan Kecelakaan Beruntun di Tutugan Leles Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:35 WIB

Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:56 WIB

Kapolres Garut Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 96 Anggota 

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:50 WIB

Polisi Evakuasi Sosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga  

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:54 WIB

Juru Parkir di Jalan Otista Garut Tewas Tersengat Arus Listrik

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Leni Dadang Arif A., mengunjungi keluarga besar anggota Yonif 312/Kala Hitam yang ditinggal tugas operasi di Papua, (24/01/2025).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:35 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!