Masa PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Kabupaten Garut Masih Tertahan di Level 3 - Kilas Garut News

Masa PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Kabupaten Garut Masih Tertahan di Level 3

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 23 Agustus 2021 nanti.

Perpanjangan masa PPKM ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, Kabupaten Garut masih tertahan di Level 3 dalam masa perpanjangan PPKM ini.!Kabupaten Garut berada di Level 3 bersama dengan 13 kabupaten kota lain yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemasyarakatan Priangan Timur Tanam Ribuan Bibit Kelapa, Komitmen pada Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Garut menerbitkan Instruksi Bupati Garut dengan Nomor 443.2/2537/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyeberan Covid-19 melalui Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam instruksi tersebut, Bupati Garut akan tetap menerapkan 100 persen Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Garut dan pegawai di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  38 Ribu Kendaraan Masuk Garut, Kemacetan di Garut Berhasil Diurai

Meski demikian, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD yang melayani masyarakat secara langsung, termasuk pada sektor esensial dan kritikal, tetap diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan perkantoran dengan pengaturan kerja secara fleksibel (Flexible Work Arrangement) sesuai dengan kondisi organisasi, tempat kerja, dan target serta sasaran kinerja pelayanan masyarakat secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berita Terkait

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH
KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong
Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan
Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:31 WIB

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:41 WIB

KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:15 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!