KILASGARUTNEWS.id|Dua unit rumah milik Sudarajat (65) di Kp. Rancabungur Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu dan Didin di Kp. Cirangkong Desa Bunisari Kecamatan Malangbong pada hari Selasa, (9/5/2023) pukul 19.27 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran masing-masing Pos Malangbong dan UPT Limbangan menurunkan Satu Unit dan lima orang anggota.
Diduga kebakaran diakibatkan oleh korsleting listrik.
Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai 400 juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.(red*).












