Libur Nataru 2025/2026: Simak Jadwal Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Non-Tol - Kilas Garut News

Libur Nataru 2025/2026: Simak Jadwal Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Non-Tol

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satlantas Polres Garut bersama instansi terkait mulai mensosialisasikan aturan pembatasan operasional angkutan barang yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Binamarga dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran arus lalu lintas selama masa libur Nataru 225/2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama ini, pembatasan ini menyasar jenis kendaraan berat tertentu yang melintasi ruas jalan non-tol.

Pembatasan berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan kriteria sebagai berikut: Mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, Mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, Mobil barang pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga :  Polres Garut Siapkan Tim Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas Saat Natal dan Tahun Baru 

Jadwal Pembatasan (Pukul 05.00 s/d 22.00 WIB) Pembatasan diberlakukan dalam tiga tahap waktu utama:

Tahap I (Libur Natal): Jumat s/d Sabtu, 19–20 Desember 2025.

Tahap II (Menjelang Tahun Baru): Selasa s/d Minggu, 23–28 Desember 2025.

Tahap III (Arus Balik): Jumat s/d Minggu, 02–04 Januari 2026.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P. mengatakan, meski ada pembatasan bagi angkutan barang, pemerintah memberikan dispensasi bagi kendaraan yang mengangkut komoditas vital agar pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

Kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas meliputi pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas, Hantaran uang, Hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak, Barang kebutuhan pokok, Logistik untuk keperluan bencana alam, Sepeda motor untuk program mudik dan balik gratis.

Pihaknya juga menghimbau kepada para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi jadwal tersebut demi kenyamanan bersama. Para pengendara diharapkan tetap waspada dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Kami berharap semua pengusaha dan para supir agar dapat melaksanakan surat keputusan bersama ini demi keamanan, keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran selama masa Libur Nataru 2025/2026.

(dk)

Berita Terkait

Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem
Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo
Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!