Redaksi Kilas

Lapas Garut Hukum Berat Enam Warga Binaan Terlibat Narkoba, Vonis Tembus 13 Tahun Penjara

KILASGARUTNEWS.id|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Sikap tegas dan tanpa kompromi ini kembali dibuktikan melalui penindakan terhadap enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Setelah menjalani proses hukum selama kurang lebih tiga bulan, keenam WBP tersebut resmi dijatuhi vonis berat oleh Pengadilan Negeri Garut dengan rentang hukuman 8 hingga 13 tahun penjara, serta denda Rp1,5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Berikut daftar para WBP yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim:
1.K.N. — vonis 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar, subsider 1 tahun kurungan (putusan 28 Mei 2025)
2.B.J.A.P. — vonis 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar, subsider 1 tahun kurungan (putusan 17 September 2025)
3.M.F.N. — vonis 10 tahun, denda Rp1,5 miliar, subsider 1 tahun kurungan (putusan 15 Oktober 2025)
4.F.A. — vonis 10 tahun, denda Rp1,5 miliar, subsider 1 tahun kurungan (putusan 15 Oktober 2025)
5.R.S. — vonis 10 tahun, denda Rp1,5 miliar, subsider 1 tahun kurungan (putusan 20 Oktober 2025)
6.W.H.P. — vonis 13 tahun, denda Rp1,5 miliar, subsider 1 tahun kurungan (putusan 20 Oktober 2025)
Keenam WBP tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Selain dijatuhi pidana baru, mereka juga kehilangan seluruh hak pembinaan, termasuk remisi, asimilasi, dan integrasi sosial.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa keputusan pengadilan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar tidak bermain-main dengan narkoba.
“Siapa pun yang mencoba mempermainkan hukum, kami tindak. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses hingga vonis dijatuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rusdedy menjelaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil kerja keras petugas pengamanan, penguatan fungsi deteksi dini, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Lapas Garut terus memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan meningkatkan kemampuan intelijen lapangan agar tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Rekam Jejak Penegakan Hukum: Konsisten dari Tahun ke Tahun
Sikap tegas Lapas Garut bukan hanya terjadi tahun ini.
Pada tahun 2024, Lapas Kelas IIA Garut juga menangani delapan kasus serupa di mana narapidana yang terlibat penyelundupan narkoba diproses hukum hingga ke pengadilan dan dijatuhi hukuman tambahan.
Seluruh kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, menegaskan bahwa Lapas Garut tidak pernah menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi di dalam.
“Langkah kami konsisten: setiap pelanggaran akan kami bongkar, setiap pelaku akan kami serahkan ke pengadilan. Tidak ada yang kebal hukum di Lapas Garut,” tegas Rusdedy.
Lapas Bersinar dan Integritas Aparatur
Sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi dan integritas tersebut, Lapas Kelas IIA Garut telah menerima Piagam Penghargaan Lapas BERSINAR dari BNNP Jawa Barat.
Predikat ini diberikan karena Lapas Garut dinilai berhasil melaksanakan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) secara berkelanjutan dan terukur.
Rusdedy menegaskan, pembinaan di Lapas Garut tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga penanaman nilai moral, disiplin, dan tanggung jawab hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa di dalam lembaga pemasyarakatan, sedang tumbuh kesadaran hukum dan tekad untuk berubah. Tapi bagi yang masih berani bermain narkoba, jawabannya hanya satu: hukum yang lebih berat,” ujarnya.
Dengan deretan vonis berat di tahun 2024 dan 2025 ini, Lapas Kelas IIA Garut menegaskan diri sebagai lembaga yang bersih, berintegritas, dan menjadi garda depan dalam perang melawan narkoba.
Prinsipnya jelas dan tidak berubah:
“Zero Tolerance — Siapa Bermain Narkoba, Siap Menanggung Hukuman Berat.”
(dk)
Kilas Garut News

Recent Posts

Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar

KILASGARUTNEWS.id|Modus penipuan berkedok cinta kembali memakan korban. Seorang pria berinisial N.S. (46), wargaKecamatan Purwadadi, Kabupaten…

6 jam ago

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen TNI mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol…

7 jam ago

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…

2 hari ago

Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…

3 hari ago

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…

4 hari ago

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…

4 hari ago