Kondisi Gawat Darurat, Seluruh Pihak Diminta Bersama Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba - Kilas Garut News

Kondisi Gawat Darurat, Seluruh Pihak Diminta Bersama Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 23 Oktober 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan ada dua hal yang menjadi perhatian baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yakni berkaitan dengan kemiskinan yang berakibat terhadap stunting dan juga masalah narkotika.

Khusus untuk narkoba, ia menilai jika penyalahgunaan narkoba itu dilakukan oleh orang yang mempunyai uang karena harganya mahal.

Oleh sebab itu, Bupati Garut mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya purna  bhakti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Garut.

“Nah oleh sebab itu saya mohon bantuan selaku Ketua P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), bapak-bapak sebagai purna perwira menengah, perwira pertama Polri, untuk bisa menjadikan sesuatu bagian dari yang memberikan pencegahan terhadap beredarnya narkotika, karena narkotika kalau sudah menjadi (pecandu) narkotika semua menjadi tidak benar, dan manusia ini mau siapapun kita ini pasti tergoda dan sebagainya,” ujar Bupati Garut ketika memberikan sambutan dalam acara Reuni Alumni Seba Polri Angkatan VII dan Seba Polwan Angkatan XII Tahun 1988 / 1989.
 
Kegitan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut ini  bersamaan dengan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kewilayahan Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu  (23/10/2022).

Baca Juga :  Polsek Cisompet Polres Garut Dampingi Anggota DPRD Berikan Bantuan Paket Sembako

Bupati Garut mengatakan jika narkoba saat ini dalam kondisi gawat darurat, sehingga ia berharap seluruh pihak bisa bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kabupaten Garut, AKBP Deni Yusdanial, menuturkan pelaksanaan workshop penguatan kapasitas penegak hukum ini digelar dalam rangka mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba, khususnya pada sektor kewilayahan.

“Nah hari ini syarat untuk bagaimana indeks kota tanggap ancaman narkoba Kabupaten Garut itu salah satunya adalah aparat penegak hukum yang harus bersih narkoba, hari ini aparat penegak hukum dikumpulkan termasuk dari kepolisian, dari kejaksaan, dari aparat penegak hukum lainnya di kewilayahan, bagaimana mereka juga mewujudkan lingkungan bersih narkoba sesuai dengan juga tupoksinya,” tutur Kepala BNNK Garut.

Baca Juga :  Sosialisasikan Polisi RW, Dua Personel Polsek Tempuran Polres Karawang Sambangi Tokoh Pemuda

Ia memaparkan sesuai dengan pesan Bupati Garut, aparat penegak hukum ini bisa menjadi tauladan dengan tidak menggunakan narkoba dan diharapkan bisa menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang bersinar atau bersih narkoba.

“Nah tujuannya itu hari ini dengan edukasi dan memberikan tadi penekanan Pak Bupati bagaimana pentingnya menjadi tauladan tidak menggunakan narkoba, juga peduli sebagai motor penggerak untuk dirinya sendiri, keluarganya dan lingkungannya harus bersih narkoba, aparat juga harus bersih narkoba, jadi tidak terkecuali penting selain ke desa, ke masyarakat aparat (juga) harus bersih narkoba,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya workshop ini angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut semakin menurun, dan juga lingkungannya semakin bersih dari narkoba.

“Kalau lingkungan bersih narkoba tentu saja didukung oleh aparat yang bersinar (atau) bersih narkoba juga, dengan upaya maksimal Pak Bupati sangat konsen, insya Allah ini akan menjadi satu ikhtiar bersama, didukung oleh seluruh stakeholder termasuk aparat penegak hukum hari ini,” tandasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet
Dandim 0611/Garut Dorong Terwujudnya Jembatan Perintis Garuda, Pangdam III/SLW Resmikan Langsung
Korcam dan SPPG Karangpawitan Kompak Dukung Kegiatan Masyarakat dari 1 Muharram hingga HUT RI ke-81
Dandim 0611/Garut Pastikan Sumur Bor Sukaeurih Jadi Solusi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Dandim 0611/Garut Dorong Terwujudnya Jembatan Perintis Garuda, Pangdam III/SLW Resmikan Langsung

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!