KILASGARUTNEWS.id|Ketua Majelis Permusyawaratan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut, H. Delit Suparman, menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan dukungan penuh kepada Yayasan Baitul Hikmah Al Ma’muni (YBHM) yang berlokasi di Jalan Otista No. 66, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Jumat (14/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang beredar mengenai mundurnya Ketua MPC PP Garut, yang disebut tidak lagi mendukung proses penyelesaian sengketa tanah.
“Kami tetap mendukung yayasan yang mengelola tanah wakaf di daerah ini sampai sengketa tanah selesai. Kami percaya bahwa yayasan tersebut memiliki hak yang sah atas tanah tersebut,” ujar H. Delit Suparman, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Yayasan Baitul Hikmah Al Ma’muni telah lama berperan dalam pengelolaan tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
“Yayasan ini telah lama mengelola tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat besar bagi warga sekitar,” tambahnya.
Ketua MPC PP Garut juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar terkait yayasan maupun status tanah tersebut.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami akan terus memantau dan mendukung yayasan hingga sengketa ini diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Delit Suparman menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Yayasan Baitul Hikmah Al Ma’muni serta pemerintah daerah dalam proses penyelesaian sengketa tanah tersebut secara adil, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus bersinergi dengan pihak yayasan dan pemerintah untuk memastikan penyelesaian masalah ini berjalan dengan transparan dan menjunjung keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.
(dk)




























