Home / Redaksi Kilas

Kamis, 28 April 2022 - 20:24 WIB

Kapolsek Pamengpeuk Polres Garut Saksikan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / Negara Islam Indonesia Akan Sumpah Setia Kepada NKRI

Kilas Garut News-Bertempat di gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / Negara Islam Indonesia di Kabupaten Garut dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Garut bekerjasama dengan Densus 88 A.T Polri, Pemerintah daerah Garut, Polres Garut, Kodim 0611 Garut dan Kementrian agama Kabupaten Garut. Kamis 28 April 2022

Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin menyampaikan “kegiatan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan sejak Pukul 08.00 WIB s.d 10.50 WIB yang dihadiri Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir, Kaban Kesbangpol Kab. Garut Drs. Nurodin, M.Si, Satgas Cegah Densus 88 A.T Polri IPDA Diran, Forkopimcam Pameungpeuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh daerah serta Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri/NII berjumlah 100 orang”tuturnya

Baca Juga :  Klinik Apung Polairud Polres Garut Bersama Puskesmas Cikelet Bahu Membahu Sejahterakan Kesehatan Masyarakat Pesisir dan Nelayan

Iptu Dindin Maoludin mengaku dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini peserta yang mengikuti Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / NII di Kab. Garut dan Sumpah Setia Kepada NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) berjumlah 70 orang yang terdiri dari 58 orang Laki-laki dan 12 orang Perempuan.

Sebagai wujud keseriusan dan kesetiaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dilaksanakan pembacaan Deklarasi Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri / NII dan sumpah setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipandu oleh saudara Dasep Anwar (Eks Camat NII Kec. Talegong) dan dituangkan dalam Surat Pernyataan berisi sbb :

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Banjarwangi Polres Garut Gencar Patroli Lautan Biru

Dengan ini menyatakan :

  1. Keluar dari Anggota NII / Islam Bai’at Takfiri dan kembali menjadi warga NKRI.
  2. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi Anggota NII lagi serta tidak akan menjadi Anggota
    Kelompok, Lembaga atau Organisasi apapun yang merongrong terhadap NKRI, Pancasila, UUD
    1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
  3. Akan setia dan taat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari siapapun.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalime memupuk rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa yang besar yang memiliki cita cita luhur untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan adil dan Makmur”tutupnya.(red*).

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Redaksi Kilas

Dengan Bantuan Team K9 Yonif 300 Raider Brajawijaya, Kodim 0611 Garut Berhasil Menemukan Korban Yang Tertimbun Longsor

Redaksi Kilas

Kepedulian Terhadap Warga Terlihat Saat Polsek Cikajang Atur Lalin Rawan Pagi

Redaksi Kilas

Jelang Porprov Jabar 2022, Bupati Garut Adakan Pertemuan Dengan KONI Kabupaten Garut

Redaksi Kilas

Polsek Caringin Giat Survei Lokasi Daerah Kekurangan Air Bersih, Kesehatan dan Pendidikan

Redaksi Kilas

Diskominfo Garut Gelar Sosialiasi Keamanan Informasi Bagi SKPD

Redaksi Kilas

Partai Bulan Bintang Optimis Akan Mampu Meraih Empat Kursi Parlemen di Pileg 2024 Mendatang

Redaksi Kilas

Polsek Limbangan Polres Garut Cek TKP Laka Lantas Tabrakan Motor

Redaksi Kilas

Yudha Tengok Rumah Warga Yang Rusak di Banyuresmi
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?