Kapolsek Pamengpeuk Polres Garut Saksikan Deklarasi Pembatalan Islam Bai'at Takfiri / Negara Islam Indonesia Akan Sumpah Setia Kepada NKRI - Kilas Garut News

Kapolsek Pamengpeuk Polres Garut Saksikan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / Negara Islam Indonesia Akan Sumpah Setia Kepada NKRI

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 28 April 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Bertempat di gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / Negara Islam Indonesia di Kabupaten Garut dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Garut bekerjasama dengan Densus 88 A.T Polri, Pemerintah daerah Garut, Polres Garut, Kodim 0611 Garut dan Kementrian agama Kabupaten Garut. Kamis 28 April 2022

Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin menyampaikan “kegiatan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan sejak Pukul 08.00 WIB s.d 10.50 WIB yang dihadiri Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir, Kaban Kesbangpol Kab. Garut Drs. Nurodin, M.Si, Satgas Cegah Densus 88 A.T Polri IPDA Diran, Forkopimcam Pameungpeuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh daerah serta Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri/NII berjumlah 100 orang”tuturnya

Baca Juga :  PLN UP3 Garut Bersama YBM PLN Salurkan 600 Bingkisan Daging Kurban

Iptu Dindin Maoludin mengaku dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini peserta yang mengikuti Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / NII di Kab. Garut dan Sumpah Setia Kepada NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) berjumlah 70 orang yang terdiri dari 58 orang Laki-laki dan 12 orang Perempuan.

Sebagai wujud keseriusan dan kesetiaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dilaksanakan pembacaan Deklarasi Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri / NII dan sumpah setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipandu oleh saudara Dasep Anwar (Eks Camat NII Kec. Talegong) dan dituangkan dalam Surat Pernyataan berisi sbb :

Baca Juga :  Polres Garut Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2025

Dengan ini menyatakan :

  1. Keluar dari Anggota NII / Islam Bai’at Takfiri dan kembali menjadi warga NKRI.
  2. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi Anggota NII lagi serta tidak akan menjadi Anggota
    Kelompok, Lembaga atau Organisasi apapun yang merongrong terhadap NKRI, Pancasila, UUD
    1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
  3. Akan setia dan taat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari siapapun.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalime memupuk rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa yang besar yang memiliki cita cita luhur untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan adil dan Makmur”tutupnya.(red*).

Berita Terkait

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!