Kilas Garut News-Bertempat di gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / Negara Islam Indonesia di Kabupaten Garut dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Garut bekerjasama dengan Densus 88 A.T Polri, Pemerintah daerah Garut, Polres Garut, Kodim 0611 Garut dan Kementrian agama Kabupaten Garut. Kamis 28 April 2022
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin menyampaikan “kegiatan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan sejak Pukul 08.00 WIB s.d 10.50 WIB yang dihadiri Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir, Kaban Kesbangpol Kab. Garut Drs. Nurodin, M.Si, Satgas Cegah Densus 88 A.T Polri IPDA Diran, Forkopimcam Pameungpeuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh daerah serta Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri/NII berjumlah 100 orang”tuturnya
Iptu Dindin Maoludin mengaku dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini peserta yang mengikuti Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri / NII di Kab. Garut dan Sumpah Setia Kepada NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) berjumlah 70 orang yang terdiri dari 58 orang Laki-laki dan 12 orang Perempuan.
Sebagai wujud keseriusan dan kesetiaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dilaksanakan pembacaan Deklarasi Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri / NII dan sumpah setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipandu oleh saudara Dasep Anwar (Eks Camat NII Kec. Talegong) dan dituangkan dalam Surat Pernyataan berisi sbb :
Dengan ini menyatakan :
- Keluar dari Anggota NII / Islam Bai’at Takfiri dan kembali menjadi warga NKRI.
- Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi Anggota NII lagi serta tidak akan menjadi Anggota
Kelompok, Lembaga atau Organisasi apapun yang merongrong terhadap NKRI, Pancasila, UUD
1945 dan Bhineka Tunggal Ika. - Akan setia dan taat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari siapapun.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalime memupuk rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa yang besar yang memiliki cita cita luhur untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan adil dan Makmur”tutupnya.(red*).