KILASGARUTNEWS.id|Polsek Bayongbong Polres Garut lakukan pengecekan terjadinya kebakaran rumah pada Kamis (14/12/2023).
Kejadian tersebut terjadi di rumah Sdr. Dadang (33) Kampung Siderang Pasir Rt. 02/16 Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut sekitar pukul 00.10 Wib.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli mengatakan rumah panggung berukuran 6×5 m2 beserta isinya habis terbakar.
Lanjut Yusli, menurut saksi Sdr. Kadir melihat kepulan asap dari rumah Korban, saksi pun berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Warga sekitar pun berusaha memadamkan api, akan tetapi api cepat membesar dan menghanguskan rumah yang terbuat dari kayu dan bambu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan Rp. 50.000.000. berupa rumah, 1 sepeda motor, 2 hp, pakaian dan surat surat berharga.
“Kami masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah ini.” Pungkas Yusli.
(Deden Kurnia*).












