Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme - Kilas Garut News

Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme

Avatar photo

- Reporter

Senin, 24 Juli 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolres Garut  saat press release aksi pengeroyokan

i

Caption : Kapolres Garut saat press release aksi pengeroyokan

KILASGARUTNEWS.id|Menanggapi kejadian yang viral di media sosial terkait terduga perbuatan geng motor yang berbuat arogan dan meresahkan masyarakat , Polres Garut menggelar kegiatan Press Release di depan awak media Kabupaten Garut. Senin (24/07/2023).

Kegiatan press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kapolsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya , Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani , Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi , Kasie Propam Iptu Budiman , Kanit Jatanras Ipda Andrian Yoga ,  Kasi Humas Ipda Adi Susilo , anggota Sie Humas Polres Garut dan juga para awak media.

Kapolres Garut menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut , ia mengatakan “Saksi saudara Sahrul memberi kabar kepada pelaku dan teman-temannya bahwa dirinya telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di daerah cempaka .Untuk itu terduga tersangka “RM” dan “A” memiliki dan membawa senjata tajam dengan alasan untuk dipakai sebagai alat menjaga diri karena mereka hendak menjemput temannya Sahrul di cempaka.”Kata Yonky.

Baca Juga :  Pengamanan Polres Garut pada Kegiatan Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi dari Serikat Buruh Garut

“Setibanya di lokasi pelaku dengan arogannya tiba-tiba menyerang sekelompok pemuda yang berada di cempaka dan terjadilah keributan yang cukup meresahkan masyarakat , namun karena kurangnya informasi ternyata para pelaku menyerang secara random alias salah sasaran.”Sambungnya.

Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang membawa atau menyimpan senjata penikam (sajam) tanpa ijin dan menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dengan panjang sekitar 35 cm yang dibalut sarung pipa warna hitam serta satu bilah golok gagang kayu. Para pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  DPC  K - SPSI  Garut Menggelar Konfercab Ke 1 Tahun 2023

“Kami Polres Garut menyatakan perang kepada oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat, jangan main-main dengan Negara apabila berani mencoba untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut kami tidak akan ragu untuk menindak tegas!!!.”Tutup Yonky.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dukung Generasi Sehat, Kapolda Jabar Tinjau Langsung SPPG Kemala Bhayangkari Garut
Kapolda Jabar Pantau Dapur Gizi di Sukawening, Dorong Pelayanan Masyarakat Lebih Berkualitas
Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K
Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar
Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit
Curanmor di Haurpanggung Terungkap! Pelaku Dibekuk Polsek Tarogong Kidul, Motor Korban Diduga Sudah Dijual
Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35 WIB

Dukung Generasi Sehat, Kapolda Jabar Tinjau Langsung SPPG Kemala Bhayangkari Garut

Senin, 15 Juni 2026 - 21:30 WIB

Kapolda Jabar Pantau Dapur Gizi di Sukawening, Dorong Pelayanan Masyarakat Lebih Berkualitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:16 WIB

Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!