Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme - Kilas Garut News

Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme

Avatar photo

- Reporter

Senin, 24 Juli 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolres Garut  saat press release aksi pengeroyokan

i

Caption : Kapolres Garut saat press release aksi pengeroyokan

KILASGARUTNEWS.id|Menanggapi kejadian yang viral di media sosial terkait terduga perbuatan geng motor yang berbuat arogan dan meresahkan masyarakat , Polres Garut menggelar kegiatan Press Release di depan awak media Kabupaten Garut. Senin (24/07/2023).

Kegiatan press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kapolsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya , Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani , Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi , Kasie Propam Iptu Budiman , Kanit Jatanras Ipda Andrian Yoga ,  Kasi Humas Ipda Adi Susilo , anggota Sie Humas Polres Garut dan juga para awak media.

Kapolres Garut menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut , ia mengatakan “Saksi saudara Sahrul memberi kabar kepada pelaku dan teman-temannya bahwa dirinya telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di daerah cempaka .Untuk itu terduga tersangka “RM” dan “A” memiliki dan membawa senjata tajam dengan alasan untuk dipakai sebagai alat menjaga diri karena mereka hendak menjemput temannya Sahrul di cempaka.”Kata Yonky.

Baca Juga :  Keberhasilan Tim Sat Serse Narkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Perlu di Acungi Jempol

“Setibanya di lokasi pelaku dengan arogannya tiba-tiba menyerang sekelompok pemuda yang berada di cempaka dan terjadilah keributan yang cukup meresahkan masyarakat , namun karena kurangnya informasi ternyata para pelaku menyerang secara random alias salah sasaran.”Sambungnya.

Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang membawa atau menyimpan senjata penikam (sajam) tanpa ijin dan menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dengan panjang sekitar 35 cm yang dibalut sarung pipa warna hitam serta satu bilah golok gagang kayu. Para pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Kunjungi Korban Bencana Kebakaran Di Kampung Dayeuhandap

“Kami Polres Garut menyatakan perang kepada oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat, jangan main-main dengan Negara apabila berani mencoba untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut kami tidak akan ragu untuk menindak tegas!!!.”Tutup Yonky.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan
Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani
Kapolres Garut Tegaskan 3 Etos Kerja: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas untuk Garut yang Lebih Aman
Sekda Garut Dorong FESTA Distan Jadi Ikon Kebangkitan Ekonomi Petani Lokal
Sikat Knalpot Brong, Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi
Detik-Detik Truk Colt Diesel Hilang Keseimbangan hingga Terguling di Cilawu
Kawasan Kerkof Dirazia, Polisi Amankan Ciu dan Puluhan Botol Minuman Beralkohol
Perkuat Layanan Pemadaman, TNI AD Serahkan Mobil Tangki Air untuk Disdamkarmat Garut
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20 WIB

107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Kapolres Garut Tegaskan 3 Etos Kerja: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas untuk Garut yang Lebih Aman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Sekda Garut Dorong FESTA Distan Jadi Ikon Kebangkitan Ekonomi Petani Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Sikat Knalpot Brong, Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:15 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!