Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme - Kilas Garut News

Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme

Avatar photo

- Reporter

Senin, 24 Juli 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolres Garut  saat press release aksi pengeroyokan

i

Caption : Kapolres Garut saat press release aksi pengeroyokan

KILASGARUTNEWS.id|Menanggapi kejadian yang viral di media sosial terkait terduga perbuatan geng motor yang berbuat arogan dan meresahkan masyarakat , Polres Garut menggelar kegiatan Press Release di depan awak media Kabupaten Garut. Senin (24/07/2023).

Kegiatan press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kapolsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya , Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani , Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi , Kasie Propam Iptu Budiman , Kanit Jatanras Ipda Andrian Yoga ,  Kasi Humas Ipda Adi Susilo , anggota Sie Humas Polres Garut dan juga para awak media.

Kapolres Garut menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut , ia mengatakan “Saksi saudara Sahrul memberi kabar kepada pelaku dan teman-temannya bahwa dirinya telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di daerah cempaka .Untuk itu terduga tersangka “RM” dan “A” memiliki dan membawa senjata tajam dengan alasan untuk dipakai sebagai alat menjaga diri karena mereka hendak menjemput temannya Sahrul di cempaka.”Kata Yonky.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang Melaksanakan Binluh Terkait Kamtibmas ke Warga Masyarakat

“Setibanya di lokasi pelaku dengan arogannya tiba-tiba menyerang sekelompok pemuda yang berada di cempaka dan terjadilah keributan yang cukup meresahkan masyarakat , namun karena kurangnya informasi ternyata para pelaku menyerang secara random alias salah sasaran.”Sambungnya.

Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang membawa atau menyimpan senjata penikam (sajam) tanpa ijin dan menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dengan panjang sekitar 35 cm yang dibalut sarung pipa warna hitam serta satu bilah golok gagang kayu. Para pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Garut Press Release Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dengan Modus Gembos Ban

“Kami Polres Garut menyatakan perang kepada oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat, jangan main-main dengan Negara apabila berani mencoba untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut kami tidak akan ragu untuk menindak tegas!!!.”Tutup Yonky.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara
Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang
Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan
Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71
BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi
HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:53 WIB

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

Kamis, 24 September 2026 - 11:40 WIB

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

Selasa, 22 September 2026 - 11:29 WIB

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!