Kilas Kriminal

Judi Adu Muncang Merajalela di Karangpawitan, Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pemilik Lapak dan Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus perjudian adu kemiri (muncang) yang berlangsung di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo S.H., mengatakan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam, 18 Desember 2024, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Lanjut Ari, Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan perjudian dengan taruhan uang sebesar Rp 10.000 per putaran. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satreskrim Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi yang berada di Desa Lebak Jaya Kecamatan Karangpawitan, pada pukul 23.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang tengah melakukan permainan adu kemiri. 

Para pemain menggunakan satu set bidakan kayu dan beberapa pemukul kayu untuk mengadu biji kemiri. 

Pemenang ditentukan dengan melihat kemiri mana yang pecah atau hancur, Pemain yang kalah wajib menyerahkan uang taruhan kepada pemenang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set bidakan kayu, tiga buah pemukul kayu, dan enam buah kemiri yang digunakan dalam permainan judi. 

Selain itu, seorang pria berinisial AK (54) yang diduga sebagai pemilik tempat juga diamankan, karena diduga memperoleh keuntungan dari praktik perjudian yang berlangsung di tempat tersebut.

Para terlapor yang terlibat dalam perjudian ini, antara lain AD (52) dan US (35), warga Kecamatan Karangpawitan, serta AK (54), pemilik lapak judi. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Menurut Ari, kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polres Garut terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Hadiri Haol Akbar Ke-36 Pendiri Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, Tegaskan Pentingnya Lestarikan Pencak Silat

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri peringatan Haol Akbar Ke-36 Pendiri Himpunan Pencak Silat Indonesia…

22 jam ago

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di sejumlah tempat hiburan…

2 hari ago

Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan pada jam rawan mendapatkan informasi…

2 hari ago

Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut

KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan penipuan berkedok penggandaan uang yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap. Dua orang terduga…

2 hari ago

Syakur Amin Buka Piala Soeratin Garut 2026, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Dini

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Piala Soeratin…

2 hari ago

Dari Hawu ke Panggung Nasional, Nyanet Festival 2026 Jadi Kebanggaan Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi membuka helatan budaya Nyanet Festival 2026 yang diselenggarakan di…

3 hari ago