Kilas Kriminal

Judi Adu Muncang Merajalela di Karangpawitan, Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pemilik Lapak dan Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus perjudian adu kemiri (muncang) yang berlangsung di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo S.H., mengatakan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam, 18 Desember 2024, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Lanjut Ari, Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan perjudian dengan taruhan uang sebesar Rp 10.000 per putaran. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satreskrim Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi yang berada di Desa Lebak Jaya Kecamatan Karangpawitan, pada pukul 23.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang tengah melakukan permainan adu kemiri. 

Para pemain menggunakan satu set bidakan kayu dan beberapa pemukul kayu untuk mengadu biji kemiri. 

Pemenang ditentukan dengan melihat kemiri mana yang pecah atau hancur, Pemain yang kalah wajib menyerahkan uang taruhan kepada pemenang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set bidakan kayu, tiga buah pemukul kayu, dan enam buah kemiri yang digunakan dalam permainan judi. 

Selain itu, seorang pria berinisial AK (54) yang diduga sebagai pemilik tempat juga diamankan, karena diduga memperoleh keuntungan dari praktik perjudian yang berlangsung di tempat tersebut.

Para terlapor yang terlibat dalam perjudian ini, antara lain AD (52) dan US (35), warga Kecamatan Karangpawitan, serta AK (54), pemilik lapak judi. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Menurut Ari, kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polres Garut terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

13 jam ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

2 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

2 hari ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

3 hari ago

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…

3 hari ago

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…

3 hari ago