Sat Narkoba Polres Garut Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu Sabu Diketahui Warga Cikajang - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu Sabu Diketahui Warga Cikajang

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 14 Januari 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu Sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Garut

Pengedar Sabu Sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sat Narkoba Polres Garut berhasil menangkap diduga dua pelaku pengedar sabu sabu. Kamis (11/1/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 orang di daerah Cikajang.

Identitas dari para pelaku tersebut adalah Sdr. TD (38) dan Sdr. DSR (27) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.

Kedua pelaku mendapatkan barang tersebut / sabu sabu dari Sdr. A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Siswa SMP Babak Belur Orang Tua Korban Lapor ke Mapolres Garut

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu seberat 0,92 gram, seperangkat alat Hisap / Bong, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas warna hijau.

Selain itu 1 buah lakban berwarna merah, 1 buah tas selendang, 1 buah Handphone merk VIVO warna Biru dan 1 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Baca Juga :  Minimalisir Polusi Suara Sat Lantas Polres Garut Tindak Belasan Knalpot Bising

Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara.

“Selain pengedar kedua pelaku ini juga pemakai dan kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna Narkoba di Kabupaten Garut.” Pungkas Juntar. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Pelaku Adu Muncang Kocar Kacir, Polsek Banyuresmi Lakukan Pengejaran yang Kabur
Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Langsung Razia Miras, Puluhan Botol Miras Dijadikan Barang Bukti
Dua Pemuda Miliki Ratusan Obat Terlarang, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku
Polres Garut Fokus Penertiban Kendaraan R2 dan Miras Saat Ops KRYD Malam
Kasat Reskrim Polres Garut: Sejumlah Saksi Kasus Bocah Disodok Terung Tengah Diperiksa 
Kasat Narkoba Polres Garut Berkomitmen Berantas Miras, Penjual Sekaligus Penyedia Diamankan Petugas Patroli 
Pasca Tahun Baru Polres Garut Giat KRYD Malam Hari, Puluhan Miras Berhasil Diamankan Petugas
Polsek Wanaraja Gerebek Rumah Warga, Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas
Berita ini 1,206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:56 WIB

Pelaku Adu Muncang Kocar Kacir, Polsek Banyuresmi Lakukan Pengejaran yang Kabur

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Langsung Razia Miras, Puluhan Botol Miras Dijadikan Barang Bukti

Senin, 13 Januari 2025 - 20:46 WIB

Dua Pemuda Miliki Ratusan Obat Terlarang, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:34 WIB

Polres Garut Fokus Penertiban Kendaraan R2 dan Miras Saat Ops KRYD Malam

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:13 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Sejumlah Saksi Kasus Bocah Disodok Terung Tengah Diperiksa 

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Hujan Guyur Garut Selatan, Akibatkan Longsor di Jalur Cantigi

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:04 WIB

Kopilot terjun bebas di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani Garut. Kopilot disini maksudnya adalah Kominfo Dukcapil On The Spot - sebuah program kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dalam mensosialisasikan berbagai program terkait administrasi kependudukan. Acara ini dikemas dalam  bentuk talkshow memanfaatkan media acara CFD yang digelar pada Minggu (16/2/2025).

Redaksi Kilas

Kopilot Terjun Bebas di Hari Jadi Garut ke-212

Senin, 17 Feb 2025 - 19:58 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!