Sat Narkoba Polres Garut Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu Sabu Diketahui Warga Cikajang - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Tangkap 2 Pelaku Pengedar Sabu Sabu Diketahui Warga Cikajang

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 14 Januari 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu Sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Garut

i

Pengedar Sabu Sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sat Narkoba Polres Garut berhasil menangkap diduga dua pelaku pengedar sabu sabu. Kamis (11/1/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 orang di daerah Cikajang.

Identitas dari para pelaku tersebut adalah Sdr. TD (38) dan Sdr. DSR (27) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.

Kedua pelaku mendapatkan barang tersebut / sabu sabu dari Sdr. A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Kapolres Garut Hadiri Launching Operasi Tramtibum Dan Bulan Sadar Pajak Kabupaten Garut

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu seberat 0,92 gram, seperangkat alat Hisap / Bong, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas warna hijau.

Selain itu 1 buah lakban berwarna merah, 1 buah tas selendang, 1 buah Handphone merk VIVO warna Biru dan 1 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Baca Juga :  Berebut Uang Keamanan, Dua Ormas di Garut Bentrok

Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara.

“Selain pengedar kedua pelaku ini juga pemakai dan kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna Narkoba di Kabupaten Garut.” Pungkas Juntar. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 1,353 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!