KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan sosial dan pembiayaan kesehatan ditepis Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, M.K.M., memastikan warga yang secara faktual membutuhkan pelayanan sosial maupun pembiayaan kesehatan tetap akan mendapatkan fasilitasi, termasuk masyarakat yang dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tercatat berada pada desil 6 sampai 10.
Pernyataan tersebut disampaikan Marlinda saat diwawancarai sejumlah awak media di Lapangan Setda Garut, Senin (21/9/2026).
Marlinda menjelaskan, pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Garut mengacu pada kebijakan Kementerian Sosial RI yang menggunakan basis DTSEN.
“Jadi ini sesuaikan kalau kami di Dinas Sosial pasti menginduk kepada Kementerian Sosial. Semua permohonan bantuan sosial itu menginduk kepada DTSEN,” ujar Marlinda.
Ia menjelaskan, DTSEN yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil. Menurut penjelasannya, desil 1 sampai 5 masuk kelompok masyarakat miskin, sementara desil 6 sampai 10 masuk kelompok masyarakat yang dinilai mampu.
Namun, persoalan tidak berhenti pada angka di dalam data.
Dinsos Garut menegaskan kondisi faktual masyarakat di lapangan tetap menjadi perhatian.
Marlinda menyebut program bantuan Kementerian Sosial menggunakan basis desil 1 sampai 4, sedangkan Kabupaten Garut masih menggunakan basis desil 1 sampai 5.
Terkait kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Marlinda mengatakan Pemkab Garut masih melakukan pembahasan mengenai kelompok desil yang akan menjadi basis kepesertaan.
“Ini sedang dalam proses, sedang dalam pertimbangan pimpinan, baik Pak Sekda, Ibu Wakil, maupun Bapak Bupati, bahwa untuk DTSEN, untuk BPJS ini PBI akan di 1 sampai 5 saja,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat yang berada di desil 6 sampai 10 tetapi secara nyata membutuhkan pertolongan tidak otomatis ditinggalkan.
Jalur yang disiapkan adalah melalui Lapad Ruhama, dengan mekanisme verifikasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinsos.
“Kalau ada masyarakat di luar desil 1 sampai 5, artinya desil 6 sampai 10, tapi di lapangan mereka masih tidak mampu, tetap akan di-cover oleh Lapad Ruhama,” katanya.
Marlinda memberikan contoh, apabila seseorang dalam data tercatat berada di desil 7 dan kepesertaannya dinonaktifkan, tetapi yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan hasil pengecekan menunjukkan benar-benar membutuhkan bantuan, maka tetap akan difasilitasi.
Menurutnya, data sosial ekonomi menjadi basis administrasi, tetapi kondisi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tetap dapat diverifikasi di lapangan.
“Kalau faktanya memang dia berada di desil 1, enggak masalah, tetap di-cover,” ujarnya.
Ia bahkan menegaskan hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Garut yang benar-benar membutuhkan pelayanan tetapi tidak difasilitasi Dinsos sepanjang memenuhi prosedur yang berlaku.
“Selama ini, sampai terakhir saya tanda tangan, belum ada satu pun masyarakat Kabupaten Garut yang kita keluarkan yang tidak saya tanda,” tegas Marlinda.
Di sisi lain, Marlinda juga menyoroti permintaan data masyarakat secara by name by address.
Ia menegaskan Dinsos tidak dapat memberikan data pribadi masyarakat secara sembarangan karena berkaitan dengan ketentuan mengenai perlindungan dan kerahasiaan data.
“Kalau misalnya ada yang meminta data by name by address siapa orangnya, tidak bisa. Itu kan ada undang-undangnya, tidak bisa kami berikan,” jelasnya.
Menurut Marlinda, ketentuan tersebut bukan semata-mata kebijakan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinsos, melainkan bagian dari aturan yang harus dipatuhi.
“Ini kan terkait dengan undang-undang, tidak boleh. Jadi harus kami rahasiakan semuanya dan itu sudah ada diatur dalam undang-undang,” katanya.
Marlinda kembali memastikan Lapad Ruhama tetap menjadi salah satu jaring pengaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, termasuk mereka yang secara data DTSEN berada di luar desil 1 sampai 5.
Ia menyebut Lapad Ruhama sebelumnya menyasar masyarakat desil 1 sampai 5 atau 26 PPKS. Namun, pemerintah daerah saat ini masih melakukan pembahasan untuk pengembangan skema berikutnya.
“Lapad Ruhama yang terakhir kan hanya untuk desil 1 sampai 5 atau 26 PPKS. Ini masih digodok lagi, akan ada yang baru,” ujarnya.
Untuk masyarakat desil 6 sampai 10 yang merasa membutuhkan bantuan, Dinsos akan melakukan pengecekan kondisi di lapangan sesuai SOP.
“Enggak ada masalah, kita cek lapangan sesuai dengan SOP yang berjalan,” tegasnya.
Marlinda pun mengajak masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial maupun pembiayaan kesehatan agar tidak ragu datang ke Dinsos Kabupaten Garut.
“Siapa pun yang datang ke Dinas Sosial, kalau memang dia butuh pasti kita berikan, enggak ada masalah.”
Sementara itu, terkait pendaftaran BPJS PBI, Marlinda memastikan hingga Senin (21/9/2026) pendaftaran belum dibuka.
“Untuk pendaftaran BPJS PBI belum dibuka. Belum, nanti sebentar lagi coba jeda beberapa,” ungkapnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan masyarakat yang membutuhkan biaya untuk menjalani rawat inap tidak perlu panik. Pemerintah tetap memiliki mekanisme penanganan melalui Lapad Ruhama, tentunya dengan mengikuti ketentuan dan proses verifikasi yang berlaku.
“Sekali lagi catat, tatkala ada masyarakat yang memang membutuhkan biaya untuk rawat inap tetap kita cover. Tenang saja,” pungkasnya.
(Red)
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…
KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…
KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya seorang pemuda yang diduga hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari Jembatan Sungai Cimanuk, kawasan…
KILASGARUTNEWS.id|Dua Agen BRI Link, Rafa Cell dan Subadri, menerima hadiah setelah berhasil menjadi pemenang Program…