Ini Alasan Pria Bertato Ditangkap Polsek Tarogong Kaler Polres Garut - Kilas Garut News

Ini Alasan Pria Bertato Ditangkap Polsek Tarogong Kaler Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 10 Agustus 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polsek Tarogong Kaler tangkap pelaku pengrusakan

i

Caption : Polsek Tarogong Kaler tangkap pelaku pengrusakan

KILASGARUTNEWS.id|Piket siaga Polsek Tarogong Kaler Polres Garut menerima laporan terkait tindak pidana pengrusakan benda atau properti milik orang lain. Kamis (10/08/2023).

Awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, saksi Abadi bertamu ke rumah korban Misbah menggunakan mobil namun saat Abadi hendak memasukan mobil ke halaman rumah korban melalui gerbang ada gerobak sampah milik kakek terduga pelaku “AE” (30) yang menghalangi gerbang rumah tersebut.

Kemudian Abadi meminta kakek tersebut untuk memindahkan gerobaknya dan kakek tersebut mengindahkan permintaan Abadi dan mobil pun berhasil masuk ke halaman korban. Kakek meminta untuk memberitahukan pemilik rumah bahwa ada petugas sampah di depan, namun saudara Abadi menutup gerbangnya tanpa mengindahkan permintaan si kakek.

Baca Juga :  Bocah Tenggelam Berhasil Diketemukan di Bendungan Jatigede Sumedang

Tidak lama kemudian tiba-tiba “AE” (30) memukul gerbang rumah sembari menendang pagar sambil berteriak “ieu teh aki aing cik hargaan” (ini adalah kakek saya, tolong hargai). Mendengar adanya keributan Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler yang sedang melaksanakan tugas bersama warga sekitar menghampiri pelaku dan menanyakan apa yang terjadi.

Untuk mengantisipasi kejadian hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler membawa terduga pelaku, saksi dan korban ke Mapolsek Tarogong Kaler untuk dimintai keterangan atas konflik yang terjadi.

Baca Juga :  Bupati Garut Berikan Reward SAKIP Terbaik Kepada SKPD dan Kecamatan

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut, “AE” (30) warga Kp. Pangkalan Kelurahan Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler  Kabupaten Garut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan.

Tersangka akan disangkakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan atau Pasal 521 UU 1/2023 tentang perusakan dan penghancuran barang, sebagaimana pelaku perusakan yang melakukannya.

Akibat kejadian tersebut  korban mengalami kerugian materil sebesar  Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang dikarenakan pagar rumah korban hancur di beberapa bagian.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring
Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026
Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival
Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah
25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’
Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin
Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Polres Garut Sikat Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Amphetamine-Methamphetamine Terjaring

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Dari Kaki Gunung Papandayan, Bupati Syakur Gaungkan Persahabatan Dunia Lewat Kite Festival 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Garut Satu Langit untuk Dunia, Bupati Syakur Tekankan Persahabatan dan Perdamaian Lewat Kite Festival

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Dari Aceh hingga Palestina, Kini WFI Hadir di Garut Bawa Misi Kemanusiaan dan Bedah Rumah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!