Home / Kilas Terkini

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:20 WIB

Gubernur dan Enam Kepala Daerah Termasuk Bupati Garut Sepakat Kelola Bersama TPPAS Regional Legok Nangka

Kilas Garut News – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.

 “Alhamdulillah sudah masuk finalisasi Legok Nangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan perekonomian dari proyek Legok Nangka ini,” ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.

Baca Juga :  Dalam Rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2023 Polres Garut Lakukan Patroli Dialogis

“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi maka subsidi 1,7 triliun rupiah dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya.  

Gubernur mengungkapkan enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023, dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.

“Insyaallah 2023 akan penutupan TPA Sarimumti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” imbuhnya.

Gubernur pun berpesan agar TPPAS Regional Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan.  

“Bahwa kita harus sepakat urusan sampah ini menjadi urusan bersama. Maka dari itu tidak bisa sendiri-sendiri harus berbasis regional. Maka dari itu Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk urusan sampah juga,” pintanya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan Polres Garut Kerja Bakti Bangun Drainase

Mengingat Cekungan Bandung berakhir di Kabupaten Garut, Gubernur melibatkan Pemda Kabupaten Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan ini. “Kalau urusan udah regional maka ini kepentingan bersama,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan dalam urusan sampah regional atau lintas daerah. Selain sampah Bandung Raya, menjadi atensi untuk diselesaikan juga TPPAS Regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor yang akan menjadi tempat pengelolaan sampah kawasan Bodebek dan Tangerang, Provinsi Banten.

Mengenai TPPAS Regional Lulut Nambo rencananya akan mulai beroperasi 2022 dengan kapasitas 40 persen dulu.(red*).

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kilas Terkini

Kapolres Karawang Mengecek Stasiun KCJB, Optimalkan Pengamanan Selanjutnya

Kilas Terkini

Kapolres Garut Menerima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Kilas Terkini

Unik Kontestasi Calon Kades Sukalaksana Suami Istri, Camat Sucinaraja : Semoga Kondusif Dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kilas Terkini

dr.Helmy Budiman Evaluasi Kinerja Camat di Garsel

Kilas Terkini

Pj  Bupati Garut Barnas Adjidin Cek Rumah Warga Terdampak Gempa di Pasirwangi, Penanganan Harus Cepat, Tepat dan Tuntas

Kilas Terkini

MRI-ACT Garut Ikut Serta Dalam Pencarian Pendaki Yang Hilang di Gunung Guntur

Kilas Terkini

Sugema Raya, Tempat Makan di Garut dengan Sajian Prasmanan Khas Sunda yang Menghadirkan Cita Rasa Autentik

Kilas Terkini

Pj Bupati Garut Penuhi Undangan Presiden RI Joko Widodo di Acara INA Digital
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?