KILASGARUTNEWS.id|Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja dan studi banding dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini bertempat di Aula Rapat Wakil Bupati Garut, Jl. Pembangunan, Desa Sukagalih, Tarogong Kidul. Selasa (06/12/2022).
Dihadiri langsung oleh Wakil DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Ayi Sudrajat, S.IP, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Sunarya Erawan, S.IP beserta jajarannya dengan maksud untuk melakukan studi banding terkait Penanganan Pegawai Non ASN Tahun 2023. Kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Bandung Barat disambut oleh Kepala Disdamkar, Ir. H. Eded Komara Nugraha, M.Si, Sekretaris Disdamkar H. Guriansyah Sukiran, ST., M.Pd beserta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
Kepala Disdamkar menyampaikan kondisi dan gambaran umum Dinas hingga kondisi sumber daya manusia, termasuk tenaga Non ASN. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai penanganan Non ASN kedepan dari kedua belah pihak.
“Terkait status Pegawai Non ASN kedepannya, Disdamkar berusaha untuk mengupayakan seluruh pegawai Non ASN agar bisa menjadi PPPK, namun tetap memperhatikan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penanganan pegawai Non ASN yang sudah ada saat ini”. Ungkapnya.(Deden Kurnia).




























