Dianggap Belum Selesai Izin dan Pembayaran, Tower Seluler di Bungbulang Disegel Satpol PP Garut - Kilas Garut News

Dianggap Belum Selesai Izin dan Pembayaran, Tower Seluler di Bungbulang Disegel Satpol PP Garut

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya.

i

Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya.

KILASGARUTNEWS.id|Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya. 

“Tadi malam tim penyidik kami telah melakukan penyegelan Tower Seluler yang ke 24, tower yang kami segel belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD nya.” kata Usep Basuki Eko, Sabtu 14 Desember 2024 Kasatpol PP menjelaskan, lokasi penyegelan hanya bisa dilalui dengan kendaraan sepeda motor, karena medan terjal dan jalan tertutup longsor. 

Baca Juga :  Polres Garut Mengikuti Upacara HUT TNI ke-77 Tahun 2022

“Kami juga bahwa tahun ini Penyidik kami telah memeriksa penunggak penunggak SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) dan para Penunggak tersebut sudah membayar Retribusinya total senilai Rp 1,3 Miliar” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Cikajang Polres Garut Bantu Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Pasar Cikajang

Dikatakan Eko, dalam rangka peningkatan PAD para penyidik penyidik selalu siap untuk memproses para Pelanggar Perda Pendapatan. “Perlu kami sampaikan bahwa di akhir tahun ini, kami meningkatkan operasi dan razia penyakit masyarakat (pekat). Dimanapun lokasinya kami kejar,” katanya.(***).

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih
Jalan Licin dan Menikung Jadi Sorotan, Truk Engkel Kecelakaan di Ibrahim Adjie
Kapolri dan Gus Baha Hadir Virtual, Polres Garut Khusyuk Ikuti Ngaji Kebangsaan
Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi
Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut
Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar
Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:07 WIB

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 10:09 WIB

Jalan Licin dan Menikung Jadi Sorotan, Truk Engkel Kecelakaan di Ibrahim Adjie

Sabtu, 26 September 2026 - 21:38 WIB

Kapolri dan Gus Baha Hadir Virtual, Polres Garut Khusyuk Ikuti Ngaji Kebangsaan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:17 WIB

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!