Dianggap Belum Selesai Izin dan Pembayaran, Tower Seluler di Bungbulang Disegel Satpol PP Garut - Kilas Garut News

Dianggap Belum Selesai Izin dan Pembayaran, Tower Seluler di Bungbulang Disegel Satpol PP Garut

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya.

i

Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya.

KILASGARUTNEWS.id|Tim penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan penyegelan Tower Seluler di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04 Desa Gunung Jampang Kecamatan Bungbulang, Wilayah Garut Selatan. Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, Tower Seluler tersebut belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya. 

“Tadi malam tim penyidik kami telah melakukan penyegelan Tower Seluler yang ke 24, tower yang kami segel belum menyelesaikan perizinan dan pembayaran PAD nya.” kata Usep Basuki Eko, Sabtu 14 Desember 2024 Kasatpol PP menjelaskan, lokasi penyegelan hanya bisa dilalui dengan kendaraan sepeda motor, karena medan terjal dan jalan tertutup longsor. 

Baca Juga :  Sekira 3.300 PPPK Guru Akan Dilantik 27 Juni 2023

“Kami juga bahwa tahun ini Penyidik kami telah memeriksa penunggak penunggak SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) dan para Penunggak tersebut sudah membayar Retribusinya total senilai Rp 1,3 Miliar” ucapnya.

Baca Juga :  PMII Garut Pastikan Akan Awasi Netralitas Pemilu 2024 Tidak Ada Kecurangan

Dikatakan Eko, dalam rangka peningkatan PAD para penyidik penyidik selalu siap untuk memproses para Pelanggar Perda Pendapatan. “Perlu kami sampaikan bahwa di akhir tahun ini, kami meningkatkan operasi dan razia penyakit masyarakat (pekat). Dimanapun lokasinya kami kejar,” katanya.(***).

Berita Terkait

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut
Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi
81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri
Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu
412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:40 WIB

81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!