KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Rudy Gunawan lantik 4 kepala dinas di lapangan Setda,pada Rabu (24/05/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Garut nomor 800.3.3/Kep.534-BKD/2023 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Empat pejabat yang dilantik diantaranya, dr. Leli Yuliani MM (Kepala Dinas Kesehatan Garut), Riszky Ridznurdhin SH M.Ak (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Garut), Ridwan Effendi S.STP M.Si (Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Garut), dan Margiyanto SH (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika).
Bupati Garut,meminta agar pejabat yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan cepat. Ia menyarankan agar pelayanan kepada masyarakat perlu ditingkatkan dan diutamakan.
Lanjutnya, tadi kan disuruh bertanggung jawab .Memang harus yah. Terutama dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan ini ,sebut Rudy, kita banyak orang miskin yang harus kita advokasi. Apalagi saya tidak mau lagi kejadian ori di Garut.
Ori itu kan sesuatu yang harus diulang dari sesuatu yang seharusnya dilaksanakan pada lima – enam tahun lalu yah. Dia harus fokus pembinaan kesehatan masyarakat dengan 6 transformasi kesehatan nasional dari mulai kesehatan primer,posyandu, penguatan,rujukan,teknologi,dan sumber daya manusia.”katanya
Kemudian, Untuk Diskominfo itu harus berkomunikasi yang lebih banyak dengan semua identitas”.
Bukan saja memperbaiki infrastruktur yang menyangkut masalah SPBE. Tetapi juga wajib komunikasi komunikasi lain. Sehingga tidak tersumbat antara komunikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan publikasi pemerintah.
Selama ini kan publikasi pemerintah kurang begitu diakses, jadi kalau kita menyediakan akses, kan kita beindus nya kita tambah lagi tuh jadi kita sekarang akan memperkuat proses -proses itu, sehingga APBD juga bisa dilihat karena sekarang itu terlalu gede perbup -perbup, jericha itu tidak bisa di akses kalau nanti saya siapkan lagi kurang lebih 1 Miliar lah.”ujarnya
Lanjut disampaikan Rudy, mengenai Disperindag ini, kan posisi Disperindag kabupaten ini hanya mengawasi barang subsidi,yang kedua tataniaga, melaporkan yah, bagaimana tata niaga itu tidak sampai inflasi ,tidak sampai masyarakat kurang duit untuk membeli, dan juga tidak boleh barang terlalu banyak ,ya itu hanya evaluasi tanggal hidup sedangkan kepentingan -kepentingan lain itu adalah pasar menjadi bagian wilayah.
Kalau UMKM atau koperasi itu,sambung Rudy, saya minta ke Pak Rizki itu data yang bener,jadi “ulah si kukut wae”! ,jadi koperasi itu yang belum bisa RAT, itu juga harus didorong untuk bisa jadi RAT. Kalau koperasi kita itu harus 1.600 tapi RAT kan cuma seratusan katanya.jadi koperasi yang badan hukumnya ada.”ungkapannya












