Kriminal

Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit

KILASGARUTNEWS.id|Seorang wanita berinisial BL alias Lexsa telah ditangkap Satuan Reskrim (Satres) Polrestabes Bandung karena telah membunuh temannya sendiri di sebuah kosan di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu karena tersangka dan korban merupakan penyuka sesama jenis.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.k. M.Si, M.Han, mengatakan, pada hari Jumat 7 Maret 2025 korban berinisial IR bersama tersangka BL, dan dua rekannya LW, serta MI minum minuman keras dan mengkonsumsi obat-obatan di kosan di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Kemudian mereka berhenti minum karena salah seorang dari mereka mabuk.

Terjadi perselisihan karena LW meminta korban untuk bertukar pasangan tidur. Namun karena korban tidak mau, akhirnya terjadi perselisihan saling adu mulut dan saling meludah. Sementara BL dan MI menyaksikan perselisihan itu di lokasi kejadian. Jadi motifnya karena memang cemburu,” ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 17 Maret 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kata Budi, perselisihan dengan korban itu terus berlanjut dengan tersangka BL yang masih di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan. BL yang emosi, kemudian melihat ada pisau yang berada tak jauh darinya.

Melihat ada pisau, kemudian BL mengambil pisau tersebut lalu menusuk leher korban sebelah kiri. Kemudian darah bercucuran mengalir deras dari leher korban dan kemudian korban tergeletak,” kata Budi.

Dia mengatakan, ketiga tersangka kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Salamun untuk mendapatkan perawatan medis setelah tergeletak tak sadarkan diri. Namun, korban pun telah meninggal dunia setelah ditusuk oleh tersangka.

Kemudian LW mengabari pihak keluarga korban yaitu kakaknya, dan menginformasikan bahwa korban terkena begal. LW dan BL kemudian membersihkan barang bukti dan membuang pisau yang digunakan untuk menusukan korban,” Ujar Budi.

Budi mengatakan, keluarga IR merasa curiga dan tidak percaya dengan keterangan para tersangka bahwa korban terkena begal. Akhirnya, keluarga pun kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada Polres Ciamis meskipun korban telah dikuburkan.

“Kemudian Polsek di Ciamis berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Akhirnya ditemukan bahwa kejadian korban itu bukan karena begal, karena memang memang terjadi penganiayaan atau pembunuhan penusukan dengan menggunakan pisau,” ucap Budi.

Setelah penyelidikan polisi pun kemudian menangkap dan menetapkan ketiga terangka atas kasus pembunuhan. Tersangka penusukan, yaitu BL, dijerat dengan Pasal 338 KUHP Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana, dan Pasal 221 KUHP Pidana.

“BL terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara LW dan MI telah melanggar pasal tindak pidana menghalang-halangi proses hukum dalam Pasal 221 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan,” kata Budi.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar

KILAS GARUT NEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia…

15 jam ago

Lepas 783 Personel Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Bupati Garut Kobarkan Semangat Pantang Menyerah

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan sekaligus melepas kontingen Kabupaten Garut yang akan…

15 jam ago

Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…

2 hari ago

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

3 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

4 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

4 hari ago