Capaian Vaksin Dosis 2 Capai Di Atas 70 % Kabupaten Garut Kembali Turun Ke Level 1 - Kilas Garut News

Capaian Vaksin Dosis 2 Capai Di Atas 70 % Kabupaten Garut Kembali Turun Ke Level 1

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Mei 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 6 Juni 2022. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level  1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Kabupaten Garut kembali mengalami penurunan level dari Level 2 menjadi Level 1. Di Jawa Barat sendiri ada sekitar 14 kabupaten/kota yang berada di level 1 pada masa perpanjangan PPKM Jawa – Bali hingga 6 Juni ini.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, Kabupaten Garut bisa turun ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Pada perpanjangan PPKM Level 1 ini, ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Baca Juga :  Gempa 6,4 SR di Garut Terasa Sampai Tasikmalaya

Selain itu, tempat ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  Sikapi Kelangkaan Beras, Bulog Dan Pemda Garut Berkolaborasi

Menindaklanjuti perpanjangan PPKM Jawa – Bali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Instruksi Bupati Garut Nomor KS.02.05/2125/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Garut.

Dalam instruksi tersebut kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi menjadi 100 persen, dengan syarat wajib sudah divaksin dan wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja, dengan tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.(red*).

Berita Terkait

Library Club SMA Negeri 19 Garut Adakan Pelatihan Menulis Opini di Media Massa
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper KAI di Karangpawitan
Budiman Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Sungai Cibeureum Pangatikan
Kanit Turjagwali Polres Garut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Tiga Pemilik Kendaraan R2 Alami Luka Ringan 
Perkembangan Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Tercatat Korban Jadi 5 Orang
Bupati Garut Puji Kinerja Camat Sucinaraja Lakukan Pembersihan Sampah dan Pemagaran di Areal Lokasi TPS Desa Tegalpanjang
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Komitmen Wujudkan “Garut Hebat”
Bupati Garut Lantik Pengurus GOW 2025–2030, Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:35 WIB

Library Club SMA Negeri 19 Garut Adakan Pelatihan Menulis Opini di Media Massa

Sabtu, 26 April 2025 - 16:30 WIB

Budiman Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Sungai Cibeureum Pangatikan

Kamis, 24 April 2025 - 12:46 WIB

Kanit Turjagwali Polres Garut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Tiga Pemilik Kendaraan R2 Alami Luka Ringan 

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

Perkembangan Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Tercatat Korban Jadi 5 Orang

Selasa, 22 April 2025 - 12:04 WIB

Bupati Garut Puji Kinerja Camat Sucinaraja Lakukan Pembersihan Sampah dan Pemagaran di Areal Lokasi TPS Desa Tegalpanjang

Berita Terbaru

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak fenomena negatif yang terjadi di kalangan para pelajar yang menunjukkan kemerosotan moral dan etika. Saat ini, di kalangan pelajar sering terjadi tindak kriminal dan asusila seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Kilas Pendidikan

Fenomena Merosotnya Moral Dan Etika di Kalangan Pelajar 

Senin, 28 Apr 2025 - 20:17 WIB

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Garut yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Senin (28/4/2025).

Redaksi Kilas

Wabup Garut Instruksikan Profesionalisme dalam Pengelolaan BPR Garut

Senin, 28 Apr 2025 - 19:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!