Bupati Garut Ungkap Perubahan Substansi Dana Alokasi Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Bupati Garut Ungkap Perubahan Substansi Dana Alokasi Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 14 November 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

|Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka  pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/11/2023).

i

|Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka  pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terdapat beberapa perubahan substansi dari pengolahan keuangan milik daerah.

Bupati Rudy Gunawan menjelaskan bahwa perubahan tersebut melibatkan transisi dari block grant menjadi spesifik grant. Menurutnya, saat ini alokasi anggaran terbagi, sebagian diserahkan kepada daerah dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun berjalan, dan sebagian lagi diarahkan sebagai spesifik grant oleh APBN.

Baca Juga :  Salarea Foundation Gelar Pelatihan Teknik Semai dan Budidaya Manggot

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 2022, dulu block grant sekarang ada yang namanya spesifik grant, jadi anggarannya itu ada yang diserahkan kepada daerah,” ucapnya.

Dalam block grant , kata Rudy, alokasi belanja wajib dan mengikat seperti untuk gaji dan tunjangan bagi PNS dan PPPK, tambahan penghasilan pegawai (atau) TPP, honorarium petugas pelayanan publik seperti Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, petugas kebersihan dan petugas Dinas Sosial atau Tagana, dan juga pembayaran BPJS bagi seluruh aparatur termasuk pembayaran siltap (penghasilan tetap) bagi perangkat desa dan juga tunjangan untuk profesi guru.

Sedangkan untuk spesifik grant sendiri, alokasi anggaran adalah untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), alokasi anggaran untuk Inspektorat sebesar 0,5% dan juga hibah kepada KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Polres Garut Monitoring Situasi Objek Wisata Talaga Bodas

“Termasuk dengan pengamanan Pemilu sebesar 100 miliar lebih, alokasi administrasi perkantoran, hibah partai politik, serta alokasi kewilayahan, itu adalah bagian yang wajib dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

Namun, bupati mencatat adanya kekurangan sekitar 754 miliar rupiah dalam postur APBD Kabupaten Garut, menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari ketidakberimbangan real yang perlu diatasi.

“Karena sekarang ini hal yang berhubungan dengan semua pendapatan, sudah dimasukkan ke dalam nota pengantar APBD pada beberapa waktu yang lalu,” tandasnya.(red*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!