Bupati Garut Lakukan Penandantangan Nota Kesepakatan KUAPPAS APBD Tahun Anggaran 2022 - Kilas Garut News

Bupati Garut Lakukan Penandantangan Nota Kesepakatan KUAPPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Avatar photo

- Reporter

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (29/8/2022).

Bupati Garut berterimakasih atas pelaksanaan penyampaian Nota KUAPPAS Tahun 2022 yang telah disepakati bersama dan akan sgera dilaksanakan. Rudy memaparkan, hal ini penting dilakukan mengingat tahun 2023 nanti akan ada suatu krisis global.

Baca Juga :  Polsek Cilawu Polres Garut Lakukan Monitoring Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Hasil Pangan

Ia juga menyampaikan, sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa penyelesaian masalah kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka pelaksanaan APBD Perubahan dilaksanakan paling lambat 3 bulan menjelang akhir masa anggaran.

“Oleh sebab itu kami akan segera melakukan langkah-langkah diantaranya adalah memberikan surat edaran kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam jangka 3 hari segera melampirkan program kegiatan yang masuk dalam konteks KUAPPAS,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Tangkap Pria Jual Obat Terlarang Diketahui Warga Bayongbong

Selain itu, ia mengatakan, pada minggu depan pihaknya akan mengajukan Nota Pengantar APBD Perubahan 2022. Ia berharap, nota pengantar ini dapat direspon dan dapat dilaksanakan sebelum bulan Oktober 2022.

“Tentu kami juga akan segera menyampaikan beberapa peraturan daerah yang akan dilaksanakan bersama-sama dan tentu kami pun menunggu inisiatif DPRD dalam rangka pelaksanaan programnya yang sudah disepakati bersama,” tandasnya.(red*).

Berita Terkait

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut
78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:54 WIB

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD

Jumat, 4 September 2026 - 21:07 WIB

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!