Bupati Garut : Empat Desa Sudah Memenuhi Syarat Penerima Redistribusi Tanah Obyek Landreform - Kilas Garut News

Bupati Garut : Empat Desa Sudah Memenuhi Syarat Penerima Redistribusi Tanah Obyek Landreform

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 13 September 2023 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin persiapan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

Rudy Gunawan menyampaikan bahwa empat desa di Kabupaten Garut telah memenuhi syarat sebagai penerima redistribusi tanah obyek landreform untuk tahun ini. Objek yang akan diberikan adalah yang tidak bersengketa, baik dengan kawasan hutan maupun dengan pihak lain.

“Dan yang kedua adalah subjek penerima landreform-nya adalah masyarakat petani yang berdomisili di desa itu, tentu dengan NIK kita sudah bisa melakukan pendalaman dan menguji bahwa yang bersangkutan adalah memenuhi syarat sebagai penerima daripada tanah obyek redistribusi,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Cisurupan Polres Garut Bersama Unsur Forkompimcam Salurkan BLT-DD di Desa Simpangsari 

Bupati Garut juga mengungkapkan bahwa tanah di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan memiliki harga tinggi. Ia berharap tanah objek redistribusi ini dapat terus dijaga dan tidak diperjualbelikan.

Muhamad Rahman, Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang (ATR/ BPN) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa sidang hari ini merupakan kelanjutan dalam rangka penerbitan sertifikat program redistribusi tanah untuk Kabupaten Garut. Awalnya, Kabupaten Garut menargetkan 500 bidang tanah, namun jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 1.264 bidang tanah.

Baca Juga :  Kedapatan Pakai Knalpot Brong, Polsek Wanaraja Kembali Amankan 21 Unit Roda Dua

“Alhamdulilah di Garut sudah selesai kita melakukan identifikasi dan inventarisasi, karena program dari sini kita mungkin,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhamad Rahman menyebut bahwa subjek kegiatan ini didominasi oleh para petani dari empat desa di Kabupaten Garut. Totalnya mencakup 1.264 bidang tanah yang terdiri dari 803 kepala keluarga dengan luas mencapai 110 hektar.

“Kemudian coba kita lihat target dari Desa Sinarjaya, ini ada 303 bidang Alhamdulilah kita sudah inventarisasi 313, dan kita sudah petakan semuanya aman dari kawasan hutan,” tandasnya.

(red*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!