KILASGARUTNEWS.id|Polres Karawang polda Jawa barat, Anggota unit Reskrim Polsek pedes, Bripka Johan sopala, Ailda Adang Winardi, terus gencarkan operasi miras dikarenakan sudah banyak korban jiwa karena minuman keras apalagi miras jenis oplosan, polsek pedes tidak ingin di wilayah hukumnya ada korban jiwa yang diakibatkan minuman keras.
Pada malam senin tanggal 29 Mei 2023. Unit Reskrim Polsek pedes Bripka johan sopala, bersama unit patroli Polsek Pedes Aipda Adang Winardi, melaksanakan patroli prekat dan ops miras di wilayahnya, laksanakan Patroli prekat dan pengamanan penyeterilan dari peredaran minuman keras, atas atensi dari bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek pedes Akp. Bambang Sumitro. SH. MM. CHRA.
Pihaknya menyampaikan bahwasannya patroli dan operasi razia miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat, Presisi Karawang Terpadu KRYD kegiatan patroli sambang sekaligus menekan angka kematian dan kejahatan yang diakibatkan minuman keras apalagi minuman oplosan.
“Saya bersama anggota reskrim polsek pedes melaksanakan operasi miras terlebih miras oplosan yang membahayakan. Pasalnya kegiatan operasi miras dan miras oplosan sekaligus Patroli prekat berkeliling wilayah anggota Polsek pedes dari malam hari sampai dini hari, yakni mengimplementasikan program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dengan program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi)”. Tutur Aipda Adang Winardi
“Untuk itu polsek pedes mengajak ke semua masyarakat dan para tokoh untuk bersama-sama memberikan keamanan dan memutus mata rantai peredaran miras, di wilayah hukum Polsek pedes polres karawang, semoga tidak ada lagi korban jiwa yang diakibatkan miras” harapnya
Bripka Johan Sopala bercerita kepada awak media saat melaksanakan kegiatan ops miras
“Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek pedes terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. Dan Kami menyisir toko jamu yang menjual minuman keras dan jamu mengecek dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual miras oplosan yang berbahaya” Ucap Johan.











