Ragam Desa

BPKP Jabar Bongkar Tata Kelola Keuangan 421 Desa di Garut, Bupati Tegaskan: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Bencana

KILASGARUTNEWS.id|Pengelolaan dana desa kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan penggunaan keuangan desa menjadi kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan bertema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” tersebut diikuti para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Garut.

Tak sekadar forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan negara secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa aparatur desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan, mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat, serta mengembangkan aset desa.

Ia menyoroti alokasi anggaran desa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada 2026 yang mencapai Rp154.855.608.000. Kendati terdapat penyesuaian anggaran, Bupati meminta seluruh pemerintah desa tetap mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Garut sendiri memiliki 421 desa dengan karakteristik, persoalan, dan potensi yang beragam. Bupati meyakini setiap kepala desa memiliki niat baik untuk membangun wilayahnya, tetapi niat tersebut harus diiringi pemahaman regulasi dan tata kelola yang benar.

“Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar,” imbaunya.

Bupati juga menegaskan bahwa dana desa merupakan uang negara yang harus dipergunakan sesuai ketentuan, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pemkab Garut, lanjutnya, siap memberikan pendampingan kepada kepala desa. Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I BPKP, Meidijanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Garut atas dukungan dan fasilitasi terselenggaranya workshop tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan yang diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah ini bertujuan menggali informasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, serta memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.

“Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama dari Bapak dan Ibu sekalian, dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” papar Meidijanto.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik di Kabupaten Garut dalam tiga kategori, yakni:

  • Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik.
  • Pengelolaan Aset Desa Terbaik.
  • Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja desa dalam mengelola administrasi, keuangan, aset, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, S.STP., M.Si., M.Ak.

Sejumlah narasumber membahas berbagai materi strategis terkait pengawasan dan tata kelola keuangan desa sebagai bekal bagi aparatur dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui workshop ini, BPKP dan Pemkab Garut mengirimkan pesan tegas: dana desa harus dikelola secara benar, pembangunan harus berdampak nyata, dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama.

(DK)

Kilas Garut News

Recent Posts

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…

9 jam ago

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…

10 jam ago

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Dewan Perwakilan…

10 jam ago

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…

1 hari ago

150 Siswa Dapat Edukasi Gizi, Garut Siapkan Inovasi Produk Perikanan Lewat Pesona

KILASGARUTNEWS.id|Bukan hanya mengajak masyarakat gemar makan ikan, Pemerintah Kabupaten Garut mulai menggenjot inovasi produk olahan…

2 hari ago

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

KILASGARUTNEWS.id|Bukan sekadar soal kecantikan dan penampilan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut menjadikan momentum HUT…

2 hari ago