Bobol Rumah Saat Subuh, Pelaku Curanmor Honda Beat Dibekuk Polsek Garut Kota - Kilas Garut News

Bobol Rumah Saat Subuh, Pelaku Curanmor Honda Beat Dibekuk Polsek Garut Kota

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial ZS (25) diringkus petugas pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Garut Kota. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korban.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jl. Mandalagiri No. 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Saat itu, korban bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Garut, tengah berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Polres Garut Hadiri Tabligh Akbar Santunan Anak Yatim dan Duafa

“Pelaku diduga masuk melalui pintu depan rumah korban. Ia kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas serta satu unit handphone milik korban,” jelas AKP Zainuri.

Tak berhenti di situ, pelaku lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah, serta satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G.

Baca Juga :  Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam lengkap dengan dus box-nya. Sementara itu, sepeda motor hasil curian masih dalam proses pencarian dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan,” tegas Kapolsek.

Polsek Garut Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(dk)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan
Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Warga Binaan Lapas
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Psikotropika di Tarogong Kaler
Edarkan Psikotropika di Garut, Pemuda Sukawening Terancam 15 Tahun Penjara
Dari Karangpawitan ke Jatisampurna, Sindikat Penadah Mobil Curian di Garut Berakhir di Tangan Tim Sancang
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Praktik Sabung Ayam di Selaawi Ditutup
Aksi Balap Liar di Sawah Lega Diamankan Polisi, 5 Pemuda dan Kendaraan Tanpa Surat Langsung Diamankan
Aksi Maling Terekam CCTV di Banjarwangi, Pelaku Curi HP Mahasiswa Diburu Warga hingga Tertangkap
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:32 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:55 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Warga Binaan Lapas

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:14 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Psikotropika di Tarogong Kaler

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:01 WIB

Edarkan Psikotropika di Garut, Pemuda Sukawening Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:27 WIB

Dari Karangpawitan ke Jatisampurna, Sindikat Penadah Mobil Curian di Garut Berakhir di Tangan Tim Sancang

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!