Bobol Rumah Saat Subuh, Pelaku Curanmor Honda Beat Dibekuk Polsek Garut Kota - Kilas Garut News

Bobol Rumah Saat Subuh, Pelaku Curanmor Honda Beat Dibekuk Polsek Garut Kota

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial ZS (25) diringkus petugas pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Garut Kota. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korban.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jl. Mandalagiri No. 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Saat itu, korban bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Garut, tengah berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Kapolsek Sukawening Polres Garut Peduli Covid-19, Bhabinkamtibmas Berikan Bansos Kepada Warga

“Pelaku diduga masuk melalui pintu depan rumah korban. Ia kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas serta satu unit handphone milik korban,” jelas AKP Zainuri.

Tak berhenti di situ, pelaku lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah, serta satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G.

Baca Juga :  Polsek Cisewu Polres Garut Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam lengkap dengan dus box-nya. Sementara itu, sepeda motor hasil curian masih dalam proses pencarian dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan,” tegas Kapolsek.

Polsek Garut Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!