Kilas Sosial

Bersama Warga, Polsek Karangpawitan Gotong Royong Bedah Rumah Milik Mimin

KILASGARUTNEWS|Bertempat di Kp. Cihaur, RT. 03 RW. 09, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah dilaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni milik Ibu Mimin (54). Pukul 09.00 WIB, sampai dengan selesai, Sabtu, 29/10/2022.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Polsek Karangpawitan, Polres Garut, bersama warga mengadakan bhakti sosial bedah rumah bagi seorang warga kurang mampu yang rumahnya sudah tidak layak huni dengan ukuran 6 M x 4 M, dengan dinding terbuat dari bilik.

Kapolsek Karangpawitan, Polres Garut, Saifuddin Hamzah, M.Pd, menuturkan pihaknya dari Polsek Karangpawitan bergotong royong lakukan pembongkaran rumah dibantu oleh warga Kp. Cihaur, RT. 03 RW. 09, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan.

Bekerjasama dengan Baznas Garut dan masyarakat setempat, Polsek Karangpawitan ikut bergotong royong membedah rumah milik Ibu Mimin.

“Bedah rumah milik Ibu Mimin yang kondisinya belum permanen dan sudah tidak layak huni itu dibongkar dan selanjutnya dipasangkan pondasi dan pengerjaannya diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan” ujar Kapolsek Karangpawitan Saifuddin.

Saifuddin menambahkan, untuk kegiatan bedah rumah tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran mencapai 7,5 juta rupiah yang diberikan oleh Baznas Garut hingga nanti menjadi rumah layak huni.

Uang tersebut baru diberikan sebesar 5.000.000.’ rupiah oleh Baznas Garut dan sisanya 2.500.000.’ rupiah akan diberikan setelah proses pembangunan setelah mencapai 75%.

“kegiatan ini merupakan bagian dari tugas mulia anggota Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kami dari Polsek Karangpawitan akan berusaha mengajak seluruh lapisan untuk saling peduli membantu dan gotong royong” katanya.

Kepala Desa Lebak Agung, Oman LA, saat dihubungi menuturkan, pihaknya selaku kades Lebak Agung sangat berterima kasih kepada Baznas Garut yang telah membantu warganya untuk pembangunan rumah tidak layak huni.

“saya selaku Kepala Desa Lebak Agung mengucapkan terima kasih kepada Baznas Garut dan warga masyarakat yang sudah memberikan bantuan materi, tenaga dan pikiran sampai dengan nanti selesainya pembangunan rumah yang layak huni untuk Ibu Mimin” ucapnya.

Semoga ini menjadi penuntun untuk saya, lanjut Oman dan warga sekitar untuk berbondong bondong membantu menyelesaikan rumah tersebut, semoga Baznas Gatut terus jaya, Amiiin, Ya Roob.

“Giat pembongkaran rumah tidak layak huni milik Ibu Mimin dilaksanakan dan dibantu oleh Camat Karangpawitan, Polsek Karangpawitan, Kades Lebak Agung, Anggota Polsek Karangpawitan dan warga masyarakat Desa Lebak Agung” pungkas Kapolsek.

(Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kami Butuh Kepastian, 30 Hari Tragedi Virgo Transport 8 Keluarga 9 Korban masih Menanti Jawaban

KILASGARUTNEWS.id|Tiga puluh hari berlalu sejak tragedi tenggelamnya kapal transport Virgo 8 pada 13 September 2026.…

12 jam ago

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Modus pencurian dengan menyasar rumah yang dianggap kosong kembali menjadi perhatian. Seorang pria berinisial AP…

12 jam ago

176 Peserta Berebut Tiket Mojang Jajaka Garut 2026, Siapa Bakal Jadi Face of Garut?

KILASGARUTNEWS.id|Antusiasme generasi muda dalam mempromosikan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten…

2 hari ago

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

KILASGARUTNRWS.Id|Jajaran Polres Garut mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cimanuk, tepatnya…

2 hari ago

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil menangkap MH (19), tersangka kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis…

2 hari ago

Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana penggunaan merek tanpa hak dan kegiatan usaha perdagangan…

3 hari ago