Kriminal

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

KILASGARUTNRWS.Id|Jajaran Polres Garut mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cimanuk, tepatnya di depan Toko Komputer Perintis, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial US (34), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.

Pelaku diduga merampas dua unit telepon genggam milik korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Bahkan, pelaku disebut menodongkan golok ke arah leher korban untuk memaksa korban menyerahkan barang berharganya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 16.39 WIB. Saat itu, kedua korban tengah melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mengejar sepeda motor yang ditumpangi korban, kemudian menendang kendaraan tersebut hingga membuat situasi menjadi mencekam.

Setelah itu, pelaku turun dan mengancam korban menggunakan golok agar menyerahkan telepon genggam milik mereka. Karena merasa terancam, kedua korban akhirnya menyerahkan barang tersebut, sementara pelaku melarikan diri.

“Pelaku mengejar kendaraan yang ditumpangi korban, kemudian menendang sepeda motor tersebut. Setelah itu, pelaku turun dan menodongkan golok ke arah leher korban sambil meminta telepon genggam milik keduanya. Karena merasa terancam, kedua korban akhirnya menyerahkan barang tersebut, kemudian pelaku melarikan diri,” ungkap Kapolres Garut dalam konferensi pers, Senin (12/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8 juta.

Pelaku Disebut Residivis Kasus Penganiayaan

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Garut juga menyampaikan bahwa US merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di Bandung setelah menjalani hukuman dalam perkara penganiayaan.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan yang disertai ancaman kekerasan dan penggunaan senjata tajam.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Kami berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, meliputi:

  1. Sebilah golok dengan panjang sekitar 40 sentimeter.
  2. Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi.
  3. Sebuah jaket hoodie berwarna hitam.
  4. Satu unit telepon genggam merek Infinix Smart.
  5. Satu buah kotak telepon genggam iPhone 12 berkapasitas 128 GB.

Atas dugaan perbuatannya, US dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminal kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(DK)

Kilas Garut News

Recent Posts

176 Peserta Berebut Tiket Mojang Jajaka Garut 2026, Siapa Bakal Jadi Face of Garut?

KILASGARUTNEWS.id|Antusiasme generasi muda dalam mempromosikan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten…

18 menit ago

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil menangkap MH (19), tersangka kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis…

21 jam ago

Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana penggunaan merek tanpa hak dan kegiatan usaha perdagangan…

1 hari ago

BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan penataan dan penonaktifan sejumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…

2 hari ago

Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi tantangan pelayanan kesehatan bagi sekitar 2,9 juta penduduk, Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan transformasi…

3 hari ago

Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan

KILASGARUTNEWS.id|Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar reses yang dikemas…

3 hari ago