Beredar Vidio Dukungan Salah Satu Capres, Ketua GMNI Garut : Satpol PP Garut Langgar Kode Etik Netralitas ASN dan Non ASN - Kilas Garut News

Beredar Vidio Dukungan Salah Satu Capres, Ketua GMNI Garut : Satpol PP Garut Langgar Kode Etik Netralitas ASN dan Non ASN

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Januari 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Ketua GMNI Garut Jajang saepuloh meminta menindak para pelaku yang menyalahi aturan, yang mana para ASN dan Non ASN itu tidak boleh memihak apalagi mendeklarasikan pasangan calon persiden dan wakil presiden, karena menyangkut tentang stabilitas saya meminta Bawaslu tegas dan usut tuntaas tentang permasalahan ini agar tidak terjadi lagi pada kalangan skpd yang lain ini sangat mengecewakan sekali dalam menyikapi hal tersebut sudah melanggar kode etik sangat mengecewakan sekali.

Jajang meminta ASN dan non ASN di lingkup Kantor Satpol PP Kabupaten Garut tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pelayanan, kinerja, profesionalitas, dan integritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang asas netralitas ASN.

“Saat ini, konstelasi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) kian menghangat. Di tengah situasi politik yang dinamis dan kompetitif ini, ada satu kelompok yang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme, yaitu aparatur sipil negara (ASN),” tegas Jajang saepuloh usai melihat video yang mendeklarasikan pasangan calon presiden wakil presiden no urut 2 pada jam 12.41 tanggal 2 januari 2024.

Baca Juga :  Minyak Goreng Gratis Siap di Bagikan Pemkab Garut Bagi lansia Yang Melaksanakan Vaksinasi Kedua

Ia juga menegaskan ASN yang ada di kabupaten garut harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti menerima gratifikasi, berpihak pada salah satu calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja itu sudah menyalahi aturan.

“Jika nekat tetap dilakukan, jelas ada pasal yang dikenakan. Melanggar kode etik dan peraturan ASN, serta dapat merusak citra dan reputasi Satpol PP Kabupaten Garut. Seharusnya harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” tutur Jajang.

Baca Juga :  Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, memberikan dukungan kepada calon peserta Pemilu dan Pilpres, serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak negatif bagi integritas, kredibilitas, dan kinerja ASN, serta dapat mengganggu proses demokrasi yang sehat dan adil.

Pelanggaran netralitas ASN juga dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.

“Untuk itu, ASN harus senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. ASN harus memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara, serta bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat”pungkas Jajang. (red*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 781 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!