Beredar Vidio Dukungan Salah Satu Capres, Ketua GMNI Garut : Satpol PP Garut Langgar Kode Etik Netralitas ASN dan Non ASN - Kilas Garut News

Beredar Vidio Dukungan Salah Satu Capres, Ketua GMNI Garut : Satpol PP Garut Langgar Kode Etik Netralitas ASN dan Non ASN

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Januari 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Ketua GMNI Garut Jajang saepuloh meminta menindak para pelaku yang menyalahi aturan, yang mana para ASN dan Non ASN itu tidak boleh memihak apalagi mendeklarasikan pasangan calon persiden dan wakil presiden, karena menyangkut tentang stabilitas saya meminta Bawaslu tegas dan usut tuntaas tentang permasalahan ini agar tidak terjadi lagi pada kalangan skpd yang lain ini sangat mengecewakan sekali dalam menyikapi hal tersebut sudah melanggar kode etik sangat mengecewakan sekali.

Jajang meminta ASN dan non ASN di lingkup Kantor Satpol PP Kabupaten Garut tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pelayanan, kinerja, profesionalitas, dan integritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang asas netralitas ASN.

“Saat ini, konstelasi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) kian menghangat. Di tengah situasi politik yang dinamis dan kompetitif ini, ada satu kelompok yang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme, yaitu aparatur sipil negara (ASN),” tegas Jajang saepuloh usai melihat video yang mendeklarasikan pasangan calon presiden wakil presiden no urut 2 pada jam 12.41 tanggal 2 januari 2024.

Baca Juga :  Bupati Garut Resmikan Rehabilitasi Jalan Perkotaan, Prioritaskan Infrastruktur untuk Kenyamanan Warga

Ia juga menegaskan ASN yang ada di kabupaten garut harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti menerima gratifikasi, berpihak pada salah satu calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja itu sudah menyalahi aturan.

“Jika nekat tetap dilakukan, jelas ada pasal yang dikenakan. Melanggar kode etik dan peraturan ASN, serta dapat merusak citra dan reputasi Satpol PP Kabupaten Garut. Seharusnya harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” tutur Jajang.

Baca Juga :  Fahad Fauzi Caleg Golkar Dapil 1 Untuk Sementara Pimpin Raih Suara Terbanyak Tembus 15.000

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, memberikan dukungan kepada calon peserta Pemilu dan Pilpres, serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak negatif bagi integritas, kredibilitas, dan kinerja ASN, serta dapat mengganggu proses demokrasi yang sehat dan adil.

Pelanggaran netralitas ASN juga dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.

“Untuk itu, ASN harus senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. ASN harus memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara, serta bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat”pungkas Jajang. (red*).

Berita Terkait

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Berita ini 772 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!