KILASGARUTNEWS.id|Dengan BEM IPI Garut ini menyatakan sikap tegas terkait adanya dugaan keterlibatan kepala desa dalam tim pemenangan salah satu calon bupati Garut.
Sikap kami didasarkan pada komitmen untuk menjaga integritas demokrasi, netralitas aparatur negara, serta mendorong pelaksanaan pemilihan umum yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi yang merusak. Ujar Denden Maulana selaku Presiden Mahasiswa BEM KBM IPI. Jum’at (20/9/2024).
Dengan ini Presiden Mahasiswa IPI
menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan keterlibatan kepala desa dalam tim pemenangan salah satu calon bupati Garut. Kami menuntut Bawaslu dan KPU agar segera bertindak tegas untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Maka dari itu;
1. Menjunjung Tinggi Netralitas Aparatur Desa
Kepala desa adalah pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat di wilayahnya. Keterlibatan kepala desa dalam politik praktis atau menjadi bagian dari tim pemenangan salah satu calon bupati jelas melanggar asas netralitas. Kami mengingatkan bahwa kepala desa harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon dalam pemilihan, demi menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
2. Mendorong Penegakan Hukum yang Tegas
Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini secara objektif dan transparan. Jika terbukti benar bahwa ada kepala desa yang terlibat dalam politik praktis, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran semacam ini, karena dapat mencederai prinsip demokrasi serta merusak citra pemerintahan desa.
3. Menjaga Kondusivitas dan Kepercayaan Publik
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, khususnya kepala desa dan aparatur pemerintahan lainnya, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak terjebak dalam kepentingan politik sesaat. Kepala desa harus mampu menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan menjadi pelayan masyarakat yang profesional. Kami juga meminta masyarakat untuk tetap kritis dan tidak terpengaruh oleh praktik politik yang tidak sehat.
4. Mendorong Pelaksanaan Pemilihan yang Bersih dan Berintegritas.
Pemilihan bupati Garut harus berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral.
“Kami mendukung penuh penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk bekerja secara maksimal dalam memastikan pemilihan yang bersih dan bebas dari kecurangan,”ungkap Deden kepada awak media.(red*).