Bawaslu Garut Gelar Konsolidasi Pengawasan Dan Pencegahan Sengketa Proses Pada Pemilu 2024 - Kilas Garut News

Bawaslu Garut Gelar Konsolidasi Pengawasan Dan Pencegahan Sengketa Proses Pada Pemilu 2024

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di aula Fave Hotel,jalan Cimanuk,Kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Konsolidasi Tahapan Pemilu Pencegahan Sengketa Proses Pada Pemilu 2024.Kamis (15/12/2022)

Dalam kesempatan kegiatan tersebut diikuti sekitar 126 peserta panwascam dari 42 kecamatan ditambah beberapa pemateri sebagai narasumber berikut jajaran dari Bawaslu Kabupaten Garut.

Disampaikan Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Iim Imron menuturkan,Kegiatan ini adalah melibatkan seluruh panwascam di semua Kecamatan di kabupaten Garut.

Pada intinya,sebut Iim, kegiatan ini adalah kita mengkonsolidasi seluruh panwascam supaya mereka ini lebih kemudian semangat di dalam proses pengawasan pemilu di 2024 ini. Terutama di bulan Januari ini tugas panwascam akan semakin disibukan dengan proses pemutakhiran data pemilih, kemudian dengan proses pencalonan DPD yang nantinya itu tidak menutup kemungkinan akan munculnya sengketa di proses pencalonan ini.

Baca Juga :  Kadis Damkar Garut Meninggal Dunia, Pejabat Pemkab Garut Melayat Kerumah Duka

Maka,kita diarahkan supaya mereka kemudian betul-betul melakukan proses pencegahan di dalam munculnya potensi-potensi sengketa di proses pencalonan dan proses tahapan-tahapan yang lainnya”jelasnya

“Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah panwascam dari 42 Kecamatan kali 3 ditambah stap dan beberapa orang dari narasumbernya jadi sekitar jumlah 160 orangan.Untuk narasumber yaitu dari Unpas, beliau adalah praktisi hukum dan advokat yang mengerti tentang proses kepemiluan”.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Polres Garut Cek Kesiapan Pos Pam Ketupat Lodaya Jelang Idul Fitri 1443 H/2022

Lebih lanjut Iim mengungkapkan, sebetulnya sih yang di kabupaten kota ini kan hanya melakukan proses yang di instruksikan oleh RI. Artinya melakukan proses pengawasan dan kemudian KPU melakukan hal-hal teknis terkait dengan verifikasi Faktual.

Sebetulnya untuk di Garut kemarin itu tidak ada masalah ya untuk proses bersifat faktual dalam pendaftaran di partai politik ini. Tapi kemarin berdasarkan pengumuman ini hanya ada 17 yang lolos itu mungkin terkait dengan provinsi lain lah karena mungkin itu sistemnya akumulasi.

Jadi kalau ada di satu provinsi yang tidak lolos maka itu pun berpengaruh terhadap nasional”tuturnya.(Agus).

Berita Terkait

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut
Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi
81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri
Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu
412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:40 WIB

81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!