KILASGARUTNEWS.id|Salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil XIV dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Enjang Tedi jumpai para komunitas disabilitas sekaligus sosialisasikan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas.
Kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jabar fraksi PAN, H Enjang Tedi ini di sambut nampak gembira oleh berbagai komunitas atau forum disabilitas diantaranya, dari perkumpulan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Nasional Paralympic Comitte Indonesia (NPCI), Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Garut, serta para Kepala SLB se Kabupaten Garut yang bertempat di GOR Bulu Tangkis Wijaya Kusumah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 07 Desember 2023.
Menurut anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil XIV fraksi PAN,Enjang Tedi mengatakan, pertemuannya dengan komunitas disabilitas Garut itu, dimaksudkan sebagai penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2013 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas karena belum banyak yang mengetahui keberadaannya.
“Sebetulnya forum ini saya gunakan untuk mendengar masukan dari seluruh stakeholders disabilitas, karena Perda nomor 7 tahun 2013 itu sekarang tengah dalam proses perubahan. Sehingga saya berharap pada proses pembahasan perubahan itu, ada daftar inventarisir masalah yang diusulkan oleh stakeholder disabilitas,” katanya.
Enjang Tedi berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan pada pertemuan dengan seluruh stakeholder disabilitas Garut ini ke badan pengubah Perda di DPRD Jabar
” Tadi misalnya ada usulan agar fasilitas umum seperti perkantoran, mal, hotel dan fasilitas umum lainnya, agar mempermudah aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas untuk masuk ke dalamnya. Seperti ada fasilitas lif , atau lintasan khusus yang mempermudah masuknya kursi roda bukan dengan tangga,” tutur Enjang Tedi kepada awak media saat ditemui di lokasi tersebut.
Untuk itu, lanjut Enjang Tedi, perlu adanya kolaborasi dari ventahelix untuk memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas di manapun.
” Jadi perlu adanya kolaborasi semua pihak termasuk para pengusaha untuk memberikan kemudahan, bahkan perlindungan bagi para penyandang disabilitas ini,” lanjutnya
Pada kesempatan pertemuan dengan para stakeholder disabilitas itu, Enjang memberikan dua alat bantu pendengaran kepada dua anak penyandang tuna rungu yang masih berumur 7 dan 8 tahun.”tandasnya. (Agus*).











