KILASGARUTNEWS.id|Berkaitan dengan adanya kegaduhan disalah satu puskesmas,para pegawai melakukan pernyataan mosi tidak percaya terhadap Kasubag TU.
Sejumlah pegawai UPT salah satu Puskesmas di Garut meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Puskesmas, sesuai dengan surat pernyataan mosi tidak percaya dan sikap penolakan terhadap Kasubag TU yang ditandatangani 26 pegawai.
Dalam surat yang ditandatangani 3 Januari 2023 tersebut, para pegawai juga bermaksud bertemu langsung dengan Kadinkes Garut untuk menyampaikan keluh kesah mereka selama bekerja.
Adapun dasar penolakan ke 26 pegawai UPT Puskesmas, ada 6 poin pesan yang disampaikan. Diantara ke 6 poin tersebut yakni, mereka menilai tidak adanya keterbukaan dalam hal pengelolaan keuangan Puskesmas, tidak memberikan contoh yang baik kepada karyawan puskesmas. Semisal, seluruh karyawan di haruskan megikuti apel pagi, sementara yang bersangkutan jarang melakukan apel.
Selain poin tersebut, pengelolaan keuangan dalam hal belanja kebutuhan rutin kantor pun hal menjadi dasar sikap penolakan dan mosi tidak percaya kepada Kasubag TU Puskesmas tersebut.
Adanya kegaduhan masalah pernyataan mosi tidak percaya kepada kasubag TU disalah satu puskesmas tersebut,sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)Kabupaten Garut Dr.Maskut mengatakan,iya saya sudah tahu tapi sebenarnya tidak ada masalah.”ujarnya kepada awak media.Rabu (8/2/2023)
Tadi kan saya sudah kembali apel ke puskesmas terebut. Jadi intinya dinamika puskesmas mah harus diselesaikan di puskesmas,kepala puskesmasnya harus turun, jangan sampai kebawa keluar”tuturnya
“gak ada masalah apa – apa,ya biasa lah dalam satu organisasi pasti ada yang kurang suka”ujarnya.
Gak ada masalah apa -apa itu cuma biasa sajah, maka nya kita juga merasa aneh,da standar ath,para pejabat mungkin penilaiannya kan berbeda -beda,kalau saya menilai siapa gitu yah, pak sekda atau pak asisten mungkin beda juga yah,subyektif itu.Gak bisa hanya cuma gara -gara itu,
Maskut menegaskan,kalau mau harusnya ke saya,ke kadisnya,sekdisnya untuk pembinaan itu boleh,tapi kalau keluar hal itu gak usah yah.












