KILASGARUTNEWS | Polres Garut melaksanakan kegiatan pengamanan pada Obyek Vital di wilayah Kabupaten Garut pada hari Rabu (21/9/2022) pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.00 Wib.
Kanit Pam Obvit menyampaikan “kegiatan pengamanan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tidak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.” Ungkapnya.
Pengamanan Obyek Vital tersebut dilaksanakan oleh anggota Unit Pam Obvit Samapta Polres Garut yang piket pada hari ini yang melakukan pengamanan pada beberapa bank dan kantor baik milik BUMN maupun swasta diwilayah Garut Kota dan sekitarnya.
Bentuk pengamanan yang dilakukan oleh anggota Unit Pam Obvit Polres Garut berupa penjagaan, patroli dan pengawalan pada objek objek vital yang memiliki kerawanan tinggi maupun kepada perseorangan yang membutuhkan pelayanan Kepolisian. Ungkap Kanit Pam Obvit.
Dari monitoring terhadap kegiatan di bank-bank , masih terdapat atau ditemukan adanya nasabah yang akan mengambil atau menyetor uang dalam jumlah yang cukup banyak tetapi tidak ada pengawalan dari pihak Kepolisian.
Dalam rangka mencegah adanya korban kejahatan, personil Pam Obvit memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan pelayanan atau pengawalan pihak Kepolisian apabila akan membawa uang dengan jumlah cukup besar baik yang akan menyetor maupun mengambil uang ke bank atau tempat lainya.
“Kanit Pam Obvit Ipda Ade Hendrawan mengatakan “agar anggotanya tetap selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai macam kemungkinan ancaman yang dapat mengganggu kamtibmas, serta tidak lupa tetap patuhi protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.” Ungkapnya.(Deden Kurnia*).












